Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU Desa
UU Desa Harus Diseriusi, Hana: Desa Adalah Kaki Negara
Thursday 08 Jan 2015 10:36:13
 

Anggota Komite I DPD RI, Hana Hasanah Fadel Muhammad mengsosialisasikan UU Desa No 6 Tahun 2014 di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - “DPD RI telah merekomendasikan kepada Presiden agar melaksanakan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 secara utuh dan konsekuen sebagai bukti keberpihakan kepada desa, masyarakat, dan kawasan tertinggal. Mengapa? Karena desa merupakan kaki negara ini,” jelas Anggota DPD RI, Hana Hasanah Fadel Muhammad, saat melakukan reses dan sosialisasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Provinsi Gorontalo pada, 6 Desember 2014 hingga 11 Januari 2015 ini.

Menurutnya, jika kaki lumpuh maka tubuh dan kepala tidak akan maksimal karena tidak akan ditopang oleh kaki yang kuat, kaki Negara dalam menyebut desa ini merujuk istilah Muhamad Yamin dan Supomo dalam sidang sidang BPUPKI sebelum proklamasi yaitu Indonesia harus dibangun dalam 3 tingkatan,

1. Pemerintahan Desa
2. Pemerintahan Daerah dan
3. Pemerintahan Pusat

Jika anggaran ini terealisasi, hal utama yang harus dipersiapkan adalah SDM di desa (aparat pemerintahan desa ) yang akan mengelola dana.

Dalam pertemuannya dengan Kepala kepala desa (Kades) di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, sejumlah Kades meminta agar kesejahteraan kepala desa dan aparatnya diperhatikan dan kejelasan dana 1,4 Miliar untuk desa. Jika anggaran itu terealisasi kepala desa se kecamatan Kabila meminta disediakan tenaga pendamping yang profesional.

“Kesejahteraan para kades harus lebih diperhatikan karena mereka adalah ujung tombak pemerintah yang ada di desa, wacana penghapusan tunjangan Kepala desa saya tidak setuju. Wacana 1,4 miliyar untuk desa Insyaallah bisa di realisasikan oleh pemerintah tahun 2015 ini,” ungkapnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > UU Desa
 
  Anggota DPR Harapkan Amanat UU Desa Bisa Dipenuhi
  UU Desa Harus Diseriusi, Hana: Desa Adalah Kaki Negara
  Presiden SBY Sudah Teken Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan UU Desa
  Anggota DPR dan DPD Akan Bentuk Kaukus Parlemen Desa
  UU Desa Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Desa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2