Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana APBN
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
Thursday 14 Mar 2013 22:08:58
 

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Kejagung memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi APBN tahun 2010 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka senilai 4,3 Miliar terus berjalan. Kendati ada upaya dari Ketua Kwarnas Azrul Azwar untuk mengembalikan sisa anggaran yang diduga dikorupsi.

"Memang ada upaya pengembalian tetapi ini masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Pidana Khusus Adi Toegarisman, di Kejaksaan Agung, Kamis (14/3).

Namun untuk naik ke proses penyidikan Adi tidak memberikan penegasan dan enggan berspekulasi.

"Jangan tanya kemungkinan karena saya kerja pada bidang hukum, perlu kepastian," jelas Adi.

Adi menyebutkan bahwa Azrul Azwar dapat dipanggil kembali oleh tim penyelidik kasus ini, "Itu dilihat dari kebutuhan tim penyelidik," ujarnya.

Kejagung memeriksa Azrul pada akhir Februari. Usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengakui menggunakan sisa anggaran tahun 2010 demi berjalannya aktivitas kegiatan kepramukaan di Indonesia sebab anggaran tahun 2011 maka, mau tidak mau ia menggunakan dana sisa tanpa izin Menpora.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2