Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus BRI
Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
2016-10-29 19:08:06
 

Ilustrasi. ATM bank BRI.(Foto: BH /sya)
 
MATARAM, Berita HUKUM - Ratusan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Mataram, Nusa Tenggara Barat kehilangan uang miliaran rupiah, diduga korban skimming, begini sistem kerja dan cara mengantisipasinya, Minggu (29/106).

Seperti dikutip dari Kompas.com hingga Rabu (26/10) sudah 327 nasabah yang komplain ke Kantor BRI dengan kerugian sampai saat ini sekitar Rp 1,5 milliar. Hal tersebut disampaikan oleh Wibisana, bagian Hukum Kantor Wilayah BRI Denpasar saat ditemui di Polres Mataram saat ditemui reporter Kompas.com.

Modus kejahatan yang menimpa ratusan nasabah tersebut ditengarai menggunakan cara skimming.

Pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah menjelaskan, cara pembobol ATM melakukan skimming adalah dengan memasang alat skimming yang memindai data yang terdapat pada pita magnetik atau magnetic stripe pada kartu ATM saat nasabah memasukan ke lubang ATM.

"Alat tersebut menyerupai lubang ATM yang asli," kata Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10) lalu.

Dari data tersebut, pelaku dapat menggadakan nomor kartu debit ke kartu baru.
Caranya adalah dengan melakukan penggandaan kartu baru dengan data magnetik dari kartu korban, baik menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras pembaca kartu.
"Pelaku memasang spy camera di dekat mesin ATM untuk mendapatkan informasi PIN kartu ATM yang korban tekan di pinpad ATM," ujar Ruby.

Dengan dua kombinasi tersebut, pelaku selanjutnya dapat menggunakan kartu duplikat tersebut untuk mencairkan dananya di mesin atm atau menggunakannya sebagai kartu debit.

1. Tips Antisipasi

Pihak BRI berikan tips untuk antisipasi agar tak jadi korban seperti kasusnya ratusan nasabah BRI di Mataram.

Tim Bagian Hukum Kantor Wilayah BRI Denpasar, Wibisana saat ditemui kontributor Kompas.com di Polres Mataram mengimbau kepada seluruh nasabah untuk melakukan penggantian pin secara berkala.

"Apabila akan memasukkan nomor pin, nasabah hendaknya menutupi dengan tangan."
"Jika ada laporan transaksi yang tidak dilakukan oleh nasabah, bisa langsung menghubungi call centre BRI atau datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat," ujarnya.

Menurutnya jika benar nasabah yang melapor adalah korban 'skimming', nantinya BRI akan mengganti uang nasabah yang hilang.

"Kerugian dari nasabah mau tidak mau harus kita diganti, setelah nanti memang dipastikan bahwa nasabah tersebut memang korban dari 'skimming' setelah adanya investigasi dari kantor pusat," kata Wibisana.

Menurut Wibisana, selain merugikan nasabah, BRI juga ikut dirugikan karena beberapa mesin ATM BRI mengalami kerusakan.

Saat ini, kasus pembobolan ATM yang diduga menggunakan modus 'skimming' telah ditangani Polres Mataram. BRI melaporkan dugaan adanya 'skimming' ATM yang terjadi di beberapa ATM di wilayah Kota Mataram. Wibisana menambahkan, sejak pertama muncul pengaduan nasabah pada 21 Oktober 2016 lalu, pihak BRI langsung melakukan pengecekan di seluruh ATM BRI. Pihaknya mengindikasi adanya alat 'skimmer' pada beberapa ATM yang tersebar di seputaran wilayah Mataram. Salah satu yang telah diamankan adalah alat 'skimmer' yang dipasang di ATM SPBU di Jalan Lingkar Selatan.(Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan/KontributorMataramKarniaSeptia/bh/sya).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2