Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
FITRA
Uchok Sky: Usut Pembangunan Gedung DPRD Kota Medan
Sunday 18 May 2014 18:11:30
 

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangun Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan pada tahun 2012, dengan APBD kota melalui Dinas Perumahaan dan Pemukiman diduga keras telah terjadi penyelewaengan.

Dimana, "dalam APBD Kota Medan yang telah mengalokasi anggaran dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp.99.476.470.000,- untuk pembangunan gedung DPRD Kota," ujar Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta (18/5).

Selanjutnya menurut Uchok, peserta lelang ini diikuti oleh 34 perusahaan, dan lelang pembangunan Gedung DPRD kota Medan di menangkan oleh perusahaan PT. Pembangunan Perumahaan (Perseroan) Tbk dengan yang beralamat di Jalan Letjend TB Simatupang Jakarta Selatan dengan harga penawaran sebesar Rp.95.797.130.000,-.

Kemudian, lelang pembangunan gedung DPRD kota Medan yang dimenangkan oleh PT. Pembangunan Perumahaan (PP) ini patut dicurigai, karena penawaran harga yang ditawarkan sebesar Rp.95.7 milyar terlalu tinggi, dan mahal.

"Oleh karena perusahaan yang penawaran harganya lebih rendah dan murah yaitu PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk hanya sebesar Rp.91.526.335.000,- dikalahkan oleh pihak panitia," ujar Ucok Sky kembali.

Selanjutnya, dari proses lelang diatas, Seknas Fitra meminta kepada aparat Kejaksaan untuk wajib melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung DPRD, karena ada dugaan rekayasa dalam proses administrasi, dan penawaran harga dari pemenang lelang terlalu tinggi dan mahal.

"Walaupun, harga terlalu tinggi dan mahal, tetap saja kualitas bangunan gedung DPRD jelek seperti kondisi retak-retak pada dinding, banyak lantainya retak, dan kamar mandi rusak. Serta ini memperlihatkan pengunaan material bangunannya apa adanya," tegas Uchok.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2