Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penculikan
Ulama Mesir yang 'diculik' CIA divonis di Italia
Saturday 07 Dec 2013 12:32:48
 

Abu Omar diculik dalam program rendisi CIA di Milan pada tahun 2003.(Foto: AP)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Seorang ulama Mesir yang diculik badan intelijen Amerika Serikat, CIA, di Italia dihukum penjara dengan dakwaan terorisme oleh pengadilan di Milan.

Abu Omar -yang juga dikenal Hassan Mustafa Osama Nasr- dihukum secara in absentia selama enam tahun penjara. Ia saat ini tinggal di Mesir.

Pada tahun 2003, Omar diciduk saat tengah berjalan di Milan dan diam-diam diterbangkan ke Mesir untuk diinterogasi dalam program rendisi CIA.

Ia menyatakan dirinya disiksa di Mesir sebelum akhirnya dibebaskan.

Italia juga telah memvonis 22 agen CIA dan seorang perwira Angkatan Laut Amerika dihukum in absentia antara tujuh sampai sembilan tahun penjara, karena terlibat dalam penculikan Omar.

Namun kolonel angkatan udara Joseph Romano kemudian diberikan pengampunan oleh Presiden Italia Giorgio Napolitano.

Dua mantan pemimpin intelijen militer Italia, Sismi, saat ini tengah mengajukan banding atas hukuman penjara 10 tahun atas keterlibatannya.

Saat diciduk, Abu Omar tengah diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan terkait gerakan militan di Milan, menurut dakwaan dalam pengadilannya.

Program rendisi CIA -transfer tersangka ke negara-negara yang memungkinkan dilakukannya penyiksaan- dikecam kelompok organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran perjanjian internasional.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2