Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penculikan
Ulama Mesir yang 'diculik' CIA divonis di Italia
Saturday 07 Dec 2013 12:32:48
 

Abu Omar diculik dalam program rendisi CIA di Milan pada tahun 2003.(Foto: AP)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Seorang ulama Mesir yang diculik badan intelijen Amerika Serikat, CIA, di Italia dihukum penjara dengan dakwaan terorisme oleh pengadilan di Milan.

Abu Omar -yang juga dikenal Hassan Mustafa Osama Nasr- dihukum secara in absentia selama enam tahun penjara. Ia saat ini tinggal di Mesir.

Pada tahun 2003, Omar diciduk saat tengah berjalan di Milan dan diam-diam diterbangkan ke Mesir untuk diinterogasi dalam program rendisi CIA.

Ia menyatakan dirinya disiksa di Mesir sebelum akhirnya dibebaskan.

Italia juga telah memvonis 22 agen CIA dan seorang perwira Angkatan Laut Amerika dihukum in absentia antara tujuh sampai sembilan tahun penjara, karena terlibat dalam penculikan Omar.

Namun kolonel angkatan udara Joseph Romano kemudian diberikan pengampunan oleh Presiden Italia Giorgio Napolitano.

Dua mantan pemimpin intelijen militer Italia, Sismi, saat ini tengah mengajukan banding atas hukuman penjara 10 tahun atas keterlibatannya.

Saat diciduk, Abu Omar tengah diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan terkait gerakan militan di Milan, menurut dakwaan dalam pengadilannya.

Program rendisi CIA -transfer tersangka ke negara-negara yang memungkinkan dilakukannya penyiksaan- dikecam kelompok organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran perjanjian internasional.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2