ITALIA, Berita HUKUM - Seorang ulama Mesir yang diculik badan intelijen Amerika Serikat, CIA, di Italia dihukum penjara dengan dakwaan terorisme oleh pengadilan di Milan.
Abu Omar -yang juga dikenal Hassan Mustafa Osama Nasr- dihukum secara in absentia selama enam tahun penjara. Ia saat ini tinggal di Mesir.
Pada tahun 2003, Omar diciduk saat tengah berjalan di Milan dan diam-diam diterbangkan ke Mesir untuk diinterogasi dalam program rendisi CIA.
Ia menyatakan dirinya disiksa di Mesir sebelum akhirnya dibebaskan.
Italia juga telah memvonis 22 agen CIA dan seorang perwira Angkatan Laut Amerika dihukum in absentia antara tujuh sampai sembilan tahun penjara, karena terlibat dalam penculikan Omar.
Namun kolonel angkatan udara Joseph Romano kemudian diberikan pengampunan oleh Presiden Italia Giorgio Napolitano.
Dua mantan pemimpin intelijen militer Italia, Sismi, saat ini tengah mengajukan banding atas hukuman penjara 10 tahun atas keterlibatannya.
Saat diciduk, Abu Omar tengah diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan terkait gerakan militan di Milan, menurut dakwaan dalam pengadilannya.
Program rendisi CIA -transfer tersangka ke negara-negara yang memungkinkan dilakukannya penyiksaan- dikecam kelompok organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran perjanjian internasional.(bbc/bhc/rby) |