BANGKOK, Berita HUKUM - Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi tertarik pada merevisi tindakan kejahatan komputer untuk memungkinkan pejabat untuk segera mengambil tindakan terhadap cyber crime.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Anudith Nakornthap, teknologi saat ini cepat berubah begitu maju bahwa itu adalah jauh lebih sulit bagi para pejabat untuk mengejar ketinggalan dengan, sedangkan jumlah pengguna internet dengan maksud sakit juga meningkat.
Sebagai lembaga yang mengawasi dan mengawasi hal terkait teknologi, Departemen Komunikasi dan Informatika, memiliki tanggung jawab untuk mendidik masyarakat mengenai cyber crime. Kementerian ini juga dalam proses merevisi Undang-Undang Kejahatan Komputer BE 2550 dalam rangka untuk membuatnya lebih kompatibel dengan teknologi terus berubah.
Adapun penyusunan Undang-Undang Kejahatan Komputer BE 2556, menteri mengatakan ia telah melakukan dengar pendapat publik untuk mengumpulkan pendapat dan ide-ide dari orang-orang dalam rangka mendorong tindakan baru ke depan, seperti dilansir dari thaivisa.com, pada Kamis (18/7).
Tindakan baru akan diusulkan ke kabinet dalam 2 bulan ke depan sebelum disampaikan kepada parlemen dan senat pertemuan, yang akan memakan waktu sekitar 6 bulan sampai 2 tahun sebelum membersihkan rintangan dan dapat dipublikasikan dalam lembaran kerajaan.(tvc/bhc/rby) |