Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
foodpanda
Unduh Aplikasi foodpanda, Dapatkan FREE Voucher Rp 50.000,-!!
Wednesday 12 Aug 2015 14:11:25
 

Flyer foodpanda FREE Voucher Rp 50.000,-!!.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebutuhan akan telepon selular khususnya untuk kaum urban sangatlah lekat. Karena fungsinya yang beranekaragam selain bisa mengirim pesan singkat dan menelepon jarak jauh, telepon selular juga bisa digunakan untuk menyimpan uang (E-Wallet), memesan transportasi seperti taksi, bahkan juga bisa digunakan untuk memesan makanan.

Sebelum munculnya telepon pintar atau smartphone, memesan makanan dianggap sulit dan tidak praktis. Konsumen harus menelepon restoran yang dituju dan memesan menu makanan yang diinginkan. Kesalahan saat melakukan pemesanan via telepon sangat mudah terjadi sebagai contoh kemungkinan menu makanan yang datang tidak sesuai dengan harapan seperti bumbu yang harusnya dipisah dengan menu utamanya, tidak perlu ditambahkan ekstra keju, menu yang diantar salah atau tidak sesuai yang dipesan dan masih banyak hal lainnya. Hal-hal ini bisa terjadi apabila pemesanan makanan dilakukan dengan cara konvensional / via telepon.

Hal ini disadari sepenuhnya oleh foodpanda Indonesia, penyedia jasa antar makanan online melalui aplikasi (tersedia di iOS, Android dan Windows Phone). Hanya dengan mengunduh aplikasi foodpanda, pengguna smarthphone bisa memesan makanan secara online dari ribuan restoran. Untuk memudahkan pengguna dalam memesan makanan, pengguna hanya perlu memasukkan area dimana pengguna berada, dan semua restoran yang ada diwilayah tersebut akan muncul. Disana terdapat pilihan restoran berdasarkan jenis makanan, seperti masakan Indonesia, Jepang, Cina, Italia, Barat, dll.

Khusus untuk pengguna aplikasi foodpanda selama bulan Agustus foodpanda memberikan promo voucher senilai Rp 50.000,- dengan minimal pembelian Rp 100.000,- yang berlaku hingga 15 September 2015. Promo ini berlaku untuk pengguna baru saja dan hanya untuk 1 kali transaksi. Caranya cukup mudah cukup dengan memasukkan kode voucher “APP50” pada halaman checkout, pengguna langsung mendapatkan potongan harga senilai Rp 50.000,-. Tidak hanya itu, dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70, foodpanda memberikan promo gratis layanan antar selama Bulan Agustus. Gratis layanan antar ini berlaku untuk seluruh restoran yang menggunakan jasa layanan antar foodpanda.

Semua promo tersebut hanya bisa pengguna dapatkan dengan memesannya menggunakan aplikasi foodpanda, yang saat ini menjadi layanan antar makanan online terbesar dan paling terjangkau di Indonesia. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena tidak ada perbedaan harga antara memesan makanan melalui foodpanda dengan harga memesan langsung di restoran. Jadi jangan sia-siakan kesempatan untuk menikmati makanan berkualitas dengan harga murah dan layanan yang mudah & cepat.(fp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > foodpanda
 
  foodpanda Meluncurkan Produk Terbaru untuk ‘Pelanggan Korporat’
  foodpanda Facts: Hal Aneh tentang Makanan di Pesawat
  Abadikan Momen Liburan, dan Nikmati Liburan (Lagi) Gratis ke Bali!
  Tukar Poin simPATI dan Nikmati Voucher foodpanda di Lebih dari 1.200 Restoran
  Jadilah Office Hero!! Dapatkan Makan Siang Gratis untuk Teman Sekantormu
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2