Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
Ungkap Kebenaran, BPN Tekankan Pentingnya TPF Kerusuhan 21-22 Mei
2019-06-05 02:10:14
 

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan urgensi pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan, TPF penting dibentuk untuk mengungkat kebenaran dan menghentikan segala konspirasi terkait kerusuhan tersebut.

"Kalau dalam suasana gelap seperti ini, maka jalan yang paling ideal adalah dibentuknya TPF, tim pencari fakta yang benar-benar independen, yang bisa mengungkap fakta," ujarnya pada program Fakta Tvone yang tayang Senin (3/6) kemarin.

Dahnil menyebutk, perspektif publik terkait kerusuhan itu hanya dimonopoli oleh aparat kepolisian. Hal ini menambah poin penting dari pembentukan TPF.

"Jadi kita bisa melihat dari sisi perspektif yang obyektif. Kita tidak dapat informasi yang utuh misalnya dari korban, dari masyarakat dan sebagainya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil atas nama seluruh elemen BPN juga mengucapkan duka yang mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi damai menolak hasil pemilu curang itu.

Ia juga menyoroti banyaknya tuduhan yang dialamatkan kepada Capres Prabowo Subianto sebagai dalang di balik kerusuhan tiu.

"Tidak elok sepertinya dalam situasi seperti ini ada tuduhan macam-macam, karena ada tuduhan yang diarahkan ke Pak Prabowo, Bang Sandi dan BPN," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2