Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Ungkap Perintah Jokowi Soal Moeldoko, Mahfud: Meskipun Dia Teman, Tolak jangan Disahkan
2021-09-30 07:09:29
 

Menko Polhukam, Mahfud MD.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap arahan dan perintah Presiden Jokowi terkait konflik Partai Demokrat antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Moeldoko.

Saat itu Jokowi sempat meminta pandangan dari Mahfud MD soal polemik yang dialami Partai Demokrat tersebut. Mahfud bercerita saat menjadi narasumber diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik J Rachbini, Rabu malam (29/9)

Diceritakan Mahfud, sejak awal Istana sama sekali tidak mencampuri politik Partai Demokrat antara AHY dengan Moeldoko, meski Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Kemudian, Mahfud mengaku bahwa saat itu Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang. Mahfud menjelaskan, KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Hukumnya bagaimana? Kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu, atau kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu," ujar Mahfud.

"Jadi itu tidak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," tandas Mahfud menekankan.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2