Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
United Tractors
United Tractors Membagikan Dividen Rp. 2,76 Triliun untuk Tahun 2014
Wednesday 22 Apr 2015 04:51:58
 

Ilustrasi Alat berat PT. United Tractors (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT United Tractors ,Tbk (UNTR) membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp740/lembar atau total Rp 2,76 triliun atau sekitar 51,40 % dari perolehan laba bersih tahun buku 2014.

Dividen per saham tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp195, yang telah dibayarkan pada 28 Oktober 2014. Adapun rencana pembayaran sisa dividen tersebut akan dibayarkan perseroan pada 22 Mei 2015 sebesar Rp 545/saham.

Emiten tambang mencatat kenaikan pendapatan bersih pada 2014 tercatat sekitar 4% menjadi Rp53,14 triliun dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp51,01 triliun.

Naiknya pendapatan mendongkrak raihan laba bersih perusahaan sebesar 11% menjadi Rp5,37 triliun dari tahun 2013 sebesar Rp4,83 triliun.

Direktur Utama United Tracktor Gidion Hasan mengatakan, pembagian dividen telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

"Pemegang saham yang berhak menerima dividen tersebut yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham UNTR pada tanggal 24 Mei 2015 pukul 16.00 WIB," ujarnya di hotel JW marriot, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dia menjelaskan, selain dividen, perolehan laba bersih perseroan juga akan dialokasikan untuk dana cadangan serta dibukukan sebagai laba ditahan. Laba ditahan itu, nantinya bisa digunakan untuk menunjang kegiatan usaha perseroan serta investasi ke depan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2