Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
BPKP
Untuk Mencegah Korupsi KPK Berkejasama Dengan BPKP
Friday 17 Feb 2012 01:16:53
 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat menyampaikan kata sambutan, pada saat workshop Koordinasi dan supervisi pencegahaan korupsi. (Foto : BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Demi memperluas jangkauan pencegahan tindak pidana korupsi di lembaga Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintah (BPKP) untuk melakukan koordinasi, supervisi dan monitoring agar terciptanya pencegahan Korupsi.

Untuk merealisasikan hal tersebut, KPK dan BPKP memberikan pelatihan kepada 114 pejabat struktural BPKP dari 33 Propinsi. " Pembekalan ini diberikan kepada pelaksana teknis di lapangan yang langsung berhadapan dengan sektor layanan publik, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di 33 Propinsi," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi dalam rilis press Workshop yang bertema; Koordinasi dan supervisi pencegahaan korupsi yang diselanggarakan di hotel Ibis, Jakarta Barat, Kamis (16/2).

Lebih lanjut, dalam rilis pressnya Johan menjelaskan berdasarkan pasal 6 dan pasal 8 UU no.30/2002, bahwa fungsi KPK adalah menjalankan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang untuk melakukan tindakan pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, pada saat menyapaikan kata sambutannya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa pencegahan akan korupsi adalah hal yang lebih penting dari pada penangkapan. " Kita tidak meletakkan isu pencegahan menjadi bagian yang sangat penting. Itu sebabnya pencegahan jadi relevan,strategis, dan material sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi," jelasnya.

Bambang menambahkan, kalo hanya mengandalkan sumber daya di KPK, sungguh tidak memungkinkan koordinasi dan supervisi dapat dilaksanakan. " Untuk itu, KPK yang diawaki tujuh ratus orang tidak akan mungkin menaklukkan pemberantasan korupsi kalo dia tidak melakukan sinergitas dengan lembaga-lembaga lain. Salah satu lembaga yang punya peran strategis untuk bersama-sama melakukan pemberantsan korupsi adalah BPKP," tambahnya.

Pelatihan ini, dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 16 sampai dengan 18 Febuari 2012.(biz)




 
   Berita Terkait > BPKP
 
  Keterbukaan Informasi Sebagai Pencegahan Korupsi
  BPKP dan KPK Melakukan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi di 33 Provinsi Indonesia
  BPKP Tegaskan Ada Peran Neneng di Proyek PLTS
  Kejari Minta BPKP Audit Kasus Korupsi di SMKN 3 Kupang
  Sejumlah Kasus di Kejati Sulselbar Tunggu Hasil Audit BPKP
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2