JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengurangi angka kecelakaan melakukan penindakan 2.857 tematik pelanggaran lawan arus.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan polanya yang dilakukan, kami tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang. Namun juga melakukan sosialisasi.
“Ada 1.218 pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis,” ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).
Operasi secara tematik digelar dilokasi-lokasi rawan kecelakaan (Blackspot) di Jakarta. Adapun sasarannya adalah pelanggar lawan arus.
Kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, namun lebih jauh menekan angka kecelakaan.
“Lawan arus adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan. Resiko fatalitasnya juga sangat tinggi. Karena itu, kami intens melakukan operasi Kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini,” terangnya.
Dalam operasi tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol 157 kali.(bh/as) |