Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lalu Lintas
Untuk Mengurangi Kecelakaan, Ditlantas PMJ Menindak 2.857 Tematik Pelanggaran Lawan Arus
2019-01-31 21:40:23
 

Tampak petugas melakukan penindakan kepada pengendara motor.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengurangi angka kecelakaan melakukan penindakan 2.857 tematik pelanggaran lawan arus.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan polanya yang dilakukan, kami tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang. Namun juga melakukan sosialisasi.

“Ada 1.218 pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis,” ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).

Operasi secara tematik digelar dilokasi-lokasi rawan kecelakaan (Blackspot) di Jakarta. Adapun sasarannya adalah pelanggar lawan arus.

Kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, namun lebih jauh menekan angka kecelakaan.

“Lawan arus adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan. Resiko fatalitasnya juga sangat tinggi. Karena itu, kami intens melakukan operasi Kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini,” terangnya.

Dalam operasi tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol 157 kali.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Lalu Lintas
 
  Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
  KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
  Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
  Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2