Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Serangan Tomcat
Untuk Sementara Jakarta Aman dari Serangan Tomcat
Wednesday 21 Mar 2012 20:15:03
 

Paederus riparius atau yang lebih dikenal dengan sebutan serangga tomcat (Foto: Sindikasi.net)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk sementara ini, Pemprov DKI Jakarta menjamin wilayahnya aman dari serangan serangga tomcat (paederus riparius) yang saat beberapa kota di Jawa Timur. Pasalnya, melalui Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, telah melakukan pemantauan di lima wilayah kota dan satu kabupaten untuk mengidentifikasi serangan serangga tersebut.

“Serangga jenis tomcat merupakan sahabat para petani, karena serangga jenis ini selalu berada di persawahan untuk memakan hama-hama padi seperti hama wereng. Tomcat membantu agar tanaman padi tidak rusak akibat serangan hama. Petani sangat terbantu dengan jenis serangga tersebut, karena menjaga hasil panennya bisa berkualitas baik,” kata Kadis Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Ipih Ruyani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/3).

Menurutnya, serangga jenis tomcat, sebenarnya takkan menyerang manusia selama habitatnya tidak terganggu. Namun, karena habitat mulai terganggu, serangga ini mencari habitat barunya di luar persawahan. "Biasanya mereka masuk ke dalam rumah dan bersarang di balik kasur dan di langit-langit atau tempat terpencil lainnya di dalam rumah,” jelas dia.

Sementara itu, Kadis Kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah pencegahan dan antisipasi kemungkinan serangan serangga itu. Jajarannya pun telah menyiagakan 44 puskesmas kecamatan untuk menangani korban serangan tomcat. “Saya sudah berikan pengarahan kepada seluruh kepala puskesmas kecamatan untuk melakukan dua tugas dalam mengantisipasi dan menangani wabah tomcat,”ujarnya, seperti dikutip lama resmi Pemprov DKI.

Dijelaskan, dua tugas tersebut, yakni segera memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan mewabahnya korban tomcat dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan perumahan. Sedangkan kedua, jika terdapat korban serangan sengatan tomcat, puskesmas sudah siap sedia dengan obat-obatan berupa salep.

Sejak terjadinya wabah serangan tomcat di Provinsi Jawa Timur, imbuh dia, pihaknya sudah melakukan pemantauan di enam wilayah DKI Jakarta untuk mengetahui ada tidaknya korban sengatan tomcat. Hingga saat ini, belum ada laporan korban tomcat di Jakarta. "Tomcat itu sebetulnya binatang predator yang tidak mengganggu manusia. Namun dengan perubahan iklim, kumbang ini keluar dari habitatnya dan berkembang biak di tempat lain,” jelasnya.

Bagi korban sengatan tomcat, tindakan pertama yang harus dilakukan, dikatakan Dien, luka sengatan harus segera dibersihkan, untuk kemudian dioleskan salep di bagian yang terluka tersebut. Sedangkan untuk mengantisipasi keberadaan tomcat di rumah, Dien menyarankan warga agar rajin membersihkan rumahnya masing-masing, khususnya tempat tidur yang sering dijadikan sarang tomcat.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2