Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembobolan ATM
Untungnya Tidak Dimassakan, Security Monas Tangkap Pembobol Mesin ATM
Wednesday 05 Aug 2015 20:35:21
 

Adrian Pelaku Pembobol Mesin ATM ditangkap dan Saat diproses di Pospol Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/8), (Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi-lagi modus lama dilakukan dalam pembobolan mesin ATM, Adrian (38) warga yang beralamat KTP di Mangga Besar, berhasil diciduk oleh security yang berjaga di sekitaran kawasan tugu Monas, Jakarta.

Kronologis tertangkapnya pelaku, dari kecurigaan security berjaga dikawasan Monas yang melihat gerak-gerik Adrian, asal Purwokerto ini saat memantau orang keluar masuk dari mesin ATM BRI di sekitaran Monas. Lalu, Ia pun melakukan aksinya membobol mesin ATM dengan melihat korbannya yang saat sedang ambil uang dari ATM, lalu ia memperhatikan PIN kartu ATM. Tapi, sebelumnya ia mengatakan kalau aksinya ini sering dilakukan di berbagai ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Saya melakukannya dengan menempelkan kayu korek api dikartu saya terlebih dahulu, lalu ATM sikorban nyangkut di mesin ATM, lalu saya sudah tau pinnya karena sudah saya amati, lalu saya ambil," jelas sipelaku Adrian, di Pospol Gambir, Jakarta Pusat, saat diproses oleh pihak Kepolisian, Rabu (5/8).

Alasannya sendiri melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pelaku yang sudah berkeluarga memiliki tiga anak ini mengakui hal itu sering dilakukannya. "Saya diajarin teman sekos saya, namanya Arifin dan sekarang juga statusnya DPO," ujar Adrian menerangkan.

Dari hasil penangkapan oleh security tersebut, yang lalu diteruskan kepihak aparat Kepolisian terdekat dalam hal ini Pospol Gambir, juga menemukan beberapa hasil bukti perbuatan si pelaku berupa; uang berjumlah Rp.1.250.000,- lalu korek api dan 5 lembar ATM, yang dominan semuanya dari ATM BRI.

Untungnya dengan cepat, pihak kepolisian terdekat langsung menangani hal ini sehingga sipelaku tidak sempat babak belur digebukin massa, "Yah pihak kita langsung menelusuri dan mengamankan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti massa main hakim sendiri," ujar Bripka Soemarno, yang bertugas di Pospol Gambir Jakarta Pusat.

Dalam hal ini diharapkan pula untuk seluruh masyarakat luas, bila saat mengambil uang di mesin ATM agar pada waktu menekan nomor pin ATM sebaiknya menutup jari tangan tersebut dengan tangan yang lainnya dan lebih waspada serta memperhatikan sekelilingnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2