JAKARTA, Berita HUKUM - Perempuan pengemudi Honda Jazz merah, Novi Amelia Susanti (25), yang menabrak tujuh orang di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, saat ini telah dinyatakan positif menggunakan barang haram ekstasi, Jumat siang (2/10). Setelah di BAP, pelaku akan dibawa psikiater, guna menjalani tes kejiwaan.
Pasca peristiwa kecelakaan yang melukai tujuh orang pengguna jalan diwilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Novi Amelia Susanti pengemudi mobil Honda Jazz Merah, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
Sebelumnya, pelaku telah menjalani pemeriksaan tes urine dan darah yang dilakukan di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
Dan rencana Jumat siang ini, tersangka akan dibawa ke psikiater, ke rumah sakit Polri Kramat Jati, guna untuk menjalani tes kejiwaan, karena diduga terkena depresi berat.
Menurut Kuasa Hukumnya, Cris Sam Siwu, "tersangka memang sejak kecil sudah ditinggal orang tuanya, dan sering mengalami depresi, sehingga sering berhalusinasi. Untuk proses hukum, akan diserahkan oleh pihak yang bersangkutan, untuk menangani hasil tes urine dan hasil tes pisikiater", ungkapnya.
Hingga kini kasus tersebut masih ditanggani oleh Polsek Taman Sari.(bhc/laj) |