Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Hukuman Mati
Upaya Terakhir Jaksa Surati Terpidana Mati
Saturday 30 Mar 2013 14:07:11
 

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.(Foto: Ist)
 
JATIM, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan melakukan upaya mengirimkan surat kepada terpidana mati Aris Setiawan yang kini ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

Surat tersebut dilayangkan beberapa minggu lalu berisi tentang permintaan penjelasan pihak Kejaksaan, terkait upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang belum dilakukan Aris. "Dia kan masih menyisahkan satu upaya hukum lagi, itu hak dia. Makanya kita surati, apakah dia masih mau menggunakan haknya tersebut atau tidak," ujar Aspidum Kejati Jatim, Pathor Rachman, Jumat (29/3).

Sampai saat ini lanjut Pathor, pihaknya masih belum menerima jawaban dari Aris. "Kita belum terima jawabannya, makanya kita belum bersikap apa-apa," ujarnya.

Seandainya Aris tidak menggunakan haknya untuk PK, maka Aris harus menulis sendiri pernyataannya tersebut dan diperkuat dengan pernyataan Kalapas Nusa Kambangan. "Kalau sudah tidak menggunakan haknya, secara otomatis akan segera kita eksekusi," kata Pathor.(gnr/kjs/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2