Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
2025-12-22 12:01:31
 

 
SEMARANG, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Levi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11).

AKBP Basuki yang menjabat sebagai perwira menengah Pengendali Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng dijerat pasal berlapis terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan penyidik telah menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Statusnya sudah naik menjadi tersangka beberapa hari lalu. Pasal yang dikenakan adalah kelalaian, yakni Pasal 306 dan Pasal 304 KUHP tentang tidak memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan bantuan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Meski demikian, Polda Jateng belum membeberkan hasil autopsi penyebab kematian korban. Menurut Kombes Artanto, hasil tersebut akan disampaikan dalam gelar perkara.

"Penyidik akan menghadirkan dokter dalam gelar perkara. Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah melakukan pemberkasan perkara," ujarnya.(ink/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2