JAKARTA, Berita HUKUM - Rita Subowo, Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/4) terkait PON Riau. Rita yang saat ini menjabat Ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI) itu tidak banyak komentar perihal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
Rita diperiksa sekitar 6 jam oleh penyidik KPK. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya ditanya seputar kaitan KONi dengan PON Riau. "Saya dimintai keterangan saja mengenai kaitan KONI dengan PON Riau," kata Rita di lobi gedung PKP, Rabu (10/4).
Ketika ditanya lebih detil apa saja kaitan KONI dengan PON Riau, Rita memilih bungkam. Ia hanya menyampaikan agar keterangn yang diberikan pada penyidik KPK soal PON bisa memberi jalan tersang untuk kasus tersebut. Kususnya untuk tersangka PON yakni Gubernur Riau, Rusli Zainal. Seperti diberitakan, Rita diperiksa sebagai saksi Rusli.
Pemeriksaan kali ini sebenranya jadwal pada Selasa, (2/4) lalu. Namun dipemanggilan pertamanya itu, Rita tidak hadir. Seperti diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka untuk tiga kasus dugaan korupsi sekaligus dengan modus perubahan peraturan daerah (Perda).
Dalam perkara pertama, politisi Partai Golkar tersebut melakukan tindak pidana korupsi terkait perubahan Perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue untuk pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau.
Rusli diduga menerima sejumlah hadiah dari rekanan pelaksana pembangunan venue PON melalui eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas yang telah duduk sebagai pesakitan dalam kasus tersebut.(bhc/din) |