JAKARTA, Berita HUKUM - Maharani Suciyono, perempuan yang ditangkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi enggan berkomentar usai diperiksa KPK. Baik saat masuk mapun ketika keluar dari gedung KPK, Maharani bungkam.
Maharani yang didampingi ayahnya masuk gedung KPK sekitar pukul 09.50 dan keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Maharani yang dicecar pertanyaan oleh para awak media hanya menunduk sembari menuju taksi yang sudah menunggu di lobi gedung KPK.
Sebelumnya, Priharsa Nugraha, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK menyebut bahwa Maharani diperiksa untuk empat tersangka yakni Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi. "Maharany diperiksa untuk empat tersangka," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3).
Ketika ditanya mengenai perannya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, ia enggan menjawabnya. Ditanya tentang hubungannya dengan tersangka Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, ia juga bungkam. Bahkan ketika ditanya soal pemeriksaan, Maharani justru terus merangsek ke taksi.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ahmad Fathanah dan Maharani Suciyono di sebuah kamar hotel di Hotel Le Meridien Jakarta pada 29 Januari 2013.
Penyidik menyita uang sebesar Rp 1 miliar yang terdiri dari sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad Fathanah dan masing-masing Rp 10 juta di kantong Ahmad Fathanah dan Rani.
Uang tersebut diduga suap yang diberikan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat anggota DPR dan Presiden PKS melalui Ahmad Fathanah. Sementara Maharani dikabarkan adalah perempuan penghibur. (bhc/din)
|