Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi Yudisial
Usai Kasus Hakim Selingkuh, KY Rekomendasikan MKH
Monday 28 Jan 2013 21:15:27
 

Suparman Marzuki, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY saat ditanyai para wartawan, Senin (28/1) di gedung KY.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) usai memeriksa hakim cantik berinisial ADA terkait perselingkuhan, KY merekomendasikan agar diadakan Majelis Kehormatan Hakim di Mahkamah Agung, Senin (28/1).

Kasus Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatra Utara, pertama kali mengemuka pada Maret 2012 setelah KY mendapat pengaduan dari seorang wanita, istri anggota Polri.

Dengan dasar laporan tersebut, KY melakukan berbagai langkah, mulai dari investigasi laporan hingga pemanggilan para saksi. Sampai akhirnya Rapat Pleno KY akhir November 2012 memutuskan rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat untuk Hakim ADA.

Suparman Marzuki, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY mengatakan, MA sudah menyetujui, dan dijadwalkan sidang untuk Hakim ADA berlangsung pada Februari mendatang.

"Pemeriksaan dilakukan empat Komisioner KY di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan mengarah pada terbuktinya Hakim ADA terlibat perselingkuhan," kata Suparman.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Komisi Yudisial
 
  Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
  Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
  Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
  Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
  Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2