Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Usai Ketemu Prabowo dan Amien Rais, Habib Rizieq Memberikan 5 Amanah
2018-06-03 21:14:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais di Mekkah, Habib Rizieq Shihab langsung membuat maklumat terkait Rakornas Persaudaraan Alumi 212 (PA 212).

Maklumat dan amanah itu disampaikan Rizieq usai bertemu langsung dengan Ketua Umum PA 212, Ustadz Slamet Maarif.

Slamet Maarif sendiri menemui Rizieq untuk melaporkan hasil rakornas yang menelurkan sejumlah nama capres dan cawapres beberapa waktu lalu itu.

Menanggapi hal itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu memberikan lima arahan khusus kepada PA 212 pasca rakornas.

Demikian disampaikan Slamet Maarif dalam keterngan tertulisnya, Minggu (3/6/2018).

Rizieq, kata Slamet, mengamanahkan agar terus mendorong terealisasinya deklarasi terbuka koalisi keumatan yakni Gerindra, PKS, PBB dan PAN.

"Deklarasi terbuka dilakukan sebelum deklarasi capres-cawapres," kata Slamet.

Tujuan deklarasi terbuka koalisi keumatan itu, lanjut Slamet, untuk menjaga persatuan umat Islam dalam spirit 212 tetap terjaga.

"Sehingga akan berdampak pada kemenangan Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019," lanjut Slamet.

Kedua, Rizieq sangat mengapresiasi semua usulan dan aspirasi serta nama-nama capres-cawapres rekomendasi rakornas PA 212 lalu itu.

"Semua nama itu disebut beliau bagus dan pantas memimpin negeri ini," jelasnya.

Ketiga, Rizieq meminta agar semua nama rekomendasi rakornas PA 212 agar diberikan kesempatan yang sama untuk memaparkan visi dan misinya serta komitmenya dalam memperjungkan Islam.

"Pemaparan itu dilakukan pada ijtima ulama pada bulan Juli di Jakarta yang akan diadakan oleh GNPF ulama bekerjasama dengan DPP FPI dan PA 212," kata dia.

Keempat, hasil dari ijtima ulama tersebutlah yang akan didukung penuh oleh HRS sebagai capres dan cawapres.

"Dengan catatan, koalisi keumatan tetap terjaga dan tidak bubar," tegas Slamet.

Terakhir, Rizieq menyerukan kepada umat Islam Indonesia tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menunggu komando ulama.

Sementara, selain Rizieq Shihab, dikutip dari surat hasil rekomendasi rakornas PA 212 yang ditandatangani Ketua Umum PA 212 Slamert Ma'arif dan Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais, terdapat nama lainnya yang direkomendasikan sebagai bakal calon presiden antara lain Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto; Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi; Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra; dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Selain nama bakal calon presiden, di dalam surat selebaran tersebut juga terdapat nama bakal calon wakil presiden yang direkomendasikan berdasarkan hasil rakornas PA 212, diantaranya Ahmad Heriyawan, Hidayat Nur Wahid, Yusril Ihza Mahendra, dan Anis Matta. Nama lainnya yakni Zulkifli Hasan, Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.(ruh/pojoksatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2