Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemred
Usai Pertemuan Bali Ketua Forum Pemred Nyatakan Mundur
Wednesday 19 Jun 2013 00:45:02
 

Sponsor acara Forum Pemred Condom Meoong.(Foto: @BudiSetyarso)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemimpin Redaksi majalah Tempo Wahyu Muryadi menyatakan mundur sebagai Ketua Forum Pemred terhitung mulai Selasa malam (18/06).

"Saya mengambil keputusan mundur dan keluar dari Forum Pemred setelah menerima masukan, saran, dan kritik dari berbagai kalangan, terutama dari internal Tempo," ujarnya sebagaimana dilansir Tempo onlie.

Wahyu mengaku segera berkirim surat pengunduran diri kepada penasihat Forum Pemred yang diketuai Karni Ilyas, Pemimpin Redaksi TVOne.

Dia juga akan mempertanggungjawabkan seluruh administrasi terkait dengan penggunaan anggaran, termasuk dana untuk acara di Bali pada 13-14 Juni lalu.

"Malam ini saya bertemu dengan teman-teman di Forum Pemred untuk menjelaskan langkah saya," kata Wahyu.

Dia menjelaskan, pada Senin lalu, di internal Tempo berlangsung forum klarifikasi. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 40 awak redaksi mulai dari reporter, redaktur, direktur, hingga redaktur senior Goenawan Mohammad. Forum klarifikasi itu diadakan menyusul pertemuan puncak Forum Pemred di Bali.

Menurut Wahyu, acara di Bali yang diikuti sekitar 200 pemimpin redaksi itu disemarakkan pelbagai acara, seperti diskusi dengan pembicara para konglomerat yang memiliki media massa. Ada pula jamuan makan malam di Hotel The Stone milik pengusaha Oesman Sapta Odang yang meluncurkan tabloid Suara Pemred dan satu media Online TV baru. .

Wahyu menegaskan, dua media massa itu bukan bagian dari Forum Pemred. Bahkan peluncuran tabloid dan televisi ini di luar agenda pertemuan puncak. “Itu inisiatif Oesman Sapta,” katanya. Selain acara di The Stone, para pemimpin redaksi dijamu pengusaha Tomy Winata di hotel miliknya, Kartika Plaza. “Di acara Tomy saya tak hadir.” Pertemuan ditutup dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Forum klarifikasi adalah pertemuan internal Tempo untuk mendengarkan penjelasan Wahyu Muryadi soal acara itu. Pertemuan Bali menjadi bisik-bisik di kantor Tempo dan ramai digunjingkan di media sosial, karena acaranya diduga menyalahi etika profesi wartawan dengan menampung sponsor dari banyak perusahaan hingga Rp 4,2 miliar.

“Pertemuan terbuka seperti ini tradisi di Tempo agar tak ada bisik-bisik,” kata Toriq Hadad, Kepala Pemberitaan Korporat Tempo.

Wahyu menambahkan, ia berniat menyebarkan sikap independen, antisuap, dan idealisme kepada para pemimpin redaksi ketika menginisiasi beridirnya Forum Pemred pada 12 Juli 2012.

Dalam sesi tanya-jawab, semua wartawan Tempo tak ada yang menyangsikan niat baik Wahyu, tapi mereka menganggap kegiatan Forum Pemred bisa tergelincir melanggar kode etik.

“Apa gunanya Forum Pemred itu?” kata Goenawan Mohamad, pendiri Tempo. “Sebagai wartawan Tempo kita harus lebih sensitif karena ini menyangkut kredibilitas.”

Setelah dicermati, kata Wahyu, Forum Pemred dirasakan banyak mudlaratnya dibanding faedahnya baik untuk dirinya maupun bagi organisasi Tempo.

“Saya sedih memikirkan perbuatan saya yang dianggap salah, karena itu saya siap diperiksa Dewan Etik,” kata Wahyu (bhc/tmp/wsr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2