Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lindsay Lohan
Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
Monday 12 Dec 2011 23:00:29
 

Lindsay Lohan (Foto: contactmusic.com)
 
Akibat kecerobohannya menaruh tas, artis penuh sensasi Lindsay Lohan terkena musibah. Pasalnya saat sedang asyik berpesta, artis Hollywood ini kehilangan uang senilai 10 ribu dolar AS (setara dengan Rp 90 juta).

Dompet dan pasport Lindsay dicuri, saat dia sedang menghadiri sebuah pesta di Laie, Hawai. Bintang Mean Girls ini yang memang terkenal doyan pesta. Sehingga lupa pada dompetnya yang tertinggal di dalam mobil.

Ketika pesta usai, seperti dikutip Femalefirst, Senin (12/12), saat Lohan ingin mengambil kembali tas bermerek Chanel yang seharga 5 ribu dolar AS ( senilai Rp 45 juta) tersebut, ternyata tidak ada. Kontan saja dirinya panik, sebab selain uang, ada juga sejumlah dokumen berharga seperti pasport dan surat ijin bepergian dari pengadilan Los Angeles juga disimpan di dalam tas tersebut.

Kejadian ini sempat melibatkan kepolisian setempat. Bahkan, sebagian orang yang hadir di pesta tersebut turut membantu mencari tas Lohan. Tetapi hasilnya tetap nihil. Untungnya, kegemparan itu tidak berlangsung lama. Esok harinya, seorang penduduk lokal menemukan dompet dan dokumen penting milik Lindsay dibuang sembarangan. Walau surat-surat di dalamnya lengkap, namun uang senilai lebih dari Rp 90 juta tidak berhasil ditemukan.

Sebetulnya peristiwa seperti ini bukanlah kali pertama dialami oleh artis yang baru dikontrak 1 juta dolar AS untuk pose bugilnya di majalah Playboy. Pada tahun lalu, Lindsay kehilangan pasportnya di Perancis, saat menghadiri acara Cannes Film Festival.(ffc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2