Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Ustadz Aa Gym: Bismillah, Saya Memilih Prabowo-Sandi!
2019-04-13 16:39:51
 

Pertemuan Capres/ Cawapres No Urut 02 Pasangan Prabowo - Sandi dengan Pimpinan Majelis Daarut Tauhid KH.Abdullah Gymnastiar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kembali mendapat dukungan dari ulama besar.

Setelah sebelumnya mendapat sinyal positif dari Ustaz Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat, kini paslon 02 didukung oleh Ustadz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid itu di depan Prabowo dan Sandiaga.

"Bismillah saya memilih 02, Pak Prabowo dan Pak Sandi sebagai dukungan (dari) hati saya," kata Aa Gym, Sabtu (13/4).

Mendengar pernyataan tersebut, Prabowo dan Sandi yang duduk berdampingan dengan Aa Gym pun mengucap syukur.

"Alhamdulillah, Allahuakbar," seru Sandiaga.

Aa Gym beralasan, dukungan tersebut diberikan kepada Prabowo-Sandi karena menilai pasangan tersebut tak memiliki kepentingan lain selain memimpin bangsa.

Pun demikian dengan dirinya yang tak memiliki kepentingan apapun dibalik dukungan itu.

Sontak, dukungan tersebut pun makin memperkuat paslon 02. Sebab, dua tokoh besar, yakni Ustaz Abdul Somad dan Aa Gym yang sebelumnya dipertanyakan publik akhirnya merapat ke Prabowo-Sandi. Dukungan ini pun melengkapi sikap ulama dari Ijtima Ulama lalu.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2