Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ustadz Solmed
Ustadz Solmed Disuruh Bertobat
Monday 26 Aug 2013 18:06:47
 

Ustadz Solmed.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Cap 'ustadz artis' melekat erat dalam diri Soleh Mahmoed alias Solmed. Ia sedang hangat menjadi bahan pembicaraan lantaran dituding memasang tarif untuk jasanya berdakwah. Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Solmed diminta untuk bertobat.

"Waktu itu ada pertemuan di TV One, pihak Majelis Ulama Indonesia sudah mengkonfrontir juga ke Hongkong. Setelah itu Solmed disuruh tobat," kata Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta sekaligus Humas LDF DPP FPI (Lembaga Dakwah Front Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam), Novel Bamu'min, saat dihubungi Senin (26/8).

Sebagai seorang ustadz, Solmed hanya diminta untuk fokus beribadah. Ia juga diimbau untuk tak mengumbar kisah-kisah pribadinya di media manapun, termasuk dalam tayangan infotainment.

"Dia juga sudah berkomitmen tidak akan membuat acara yang bisa menimbulkan sensasi tentang kehidupan pribadinya. Sebenarnya sudah selesai, Solmed sudah ikutin fatwa MUI," tambah Novel, seperti dikutip tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ustadz Solmed
 
  Ustadz Solmed Disuruh Bertobat
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2