Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Usulan Rekaman Ulang TV untuk Sepak Bola
Tuesday 09 Sep 2014 01:04:42
 

Sepp Blatter pada Maret 2011 pernah mengatakan akan mundur dari Presiden FIFA tahun 2015.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Sistem rekaman ulang TV yang memungkinkan pelatih tim sepak bola memprotes keputusan wasit diusulkan oleh Presiden FIFA, Sepp Blatter. Berbicara di Konferensi Sepakbola yang diberi nama Soccerex di Manchester, Inggris, Blatter juga mengukuhkan akan mencalonkan kembali untuk pemilihan presiden FIFA.

Blatter ingin pelatih setidaknya mendapat satu kesempatan menantang keputusan wasit untuk setengah babak pertandingan.
"Mereka mendapat kesempatan dalam setengah babak itu, sekali atau dua kali, untuk menantang keputusan wasit namun hanya ketika pertandingan dihentikan," tuturnya.

"Dan harus ada layar TV oleh perusahaan TV dan bukan oleh wasit yang lain. Setelah itu wasit dan pelatih akan melihatnya dan jika wasit mungkin mengubah pikirannya, misalnya, seperti dalam pertandingan tenis."

Uji coba penjurian TV bisa jadi akan dimulai awal tahun depan.

"Itu hanya bisa dilakukan ketika ada peliputan TV untuk semua pertandingan," tambah Blatter.
"Atau dalam satu kejuaraan FIFA, kita bisa mencoba untuk kejuaraan tim muda, di bawah usia 20 tahun, seperti tahun depan di Selandia Baru."

Blatter, 78 tahun, juga memastikan akan mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan keenam di FIFA walau pada Maret 2011 lalu dia sempat mengatakan akan mundur pada tahun 2015.

"Anda melihat misinya belum selesai. Dan misi saya belum selesai," jelasnya.

Blatter, yang juga mengungkapkan bahwa ia berdiri untuk jangka kelima sebagai kepala badan sepak bola dunia.

"Mudah-mudahan kita dapat menemukan liga, semi-profesional atau profesional, yang akan mencoba untuk melakukannya.(BBC/tnp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2