JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kerinci (APMK), hari ini Senin (1/7), berdemo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut diusutnya kasus dugaan dana bencana alam Gempa Kerinci tahun anggaran 2010 sebesar 104 miliar dan kasus penetapan lokasi Ibukota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Koordinator APMK, Oktafiandi Mukhlis dalam orasinya mengatakan bahwa kedua kasus tersebut sudah layak mendapat perhatian serius dari KPK. Pertama kasus dugaan dana bencana alam Gempa Kerinci tahun anggaran 2010 sebesar 104 miliar, APMK menemukan perencanaan tekhnis yang diduga sarat dengan rekayasa, sehingga mengakibatkan kesalahan dalam pengalokasian dana kegiatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga tidak ada Konsultan Pengawasnya.
Selain itu, "sumber pendanaan kegiatan tersebut diduga tumpang tindih dengan dana APBD Provinsi Jambi," ujar Oktafiandi.
Tidak itu saja, Oktafiandi menyampaikan bahwa terpilihnya Bukit Tengah sebagai Ibukota baru Kabupaten Kerinci didukung dengan pernyataan Hibah Tanah yang ditandatangani pengurus lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak, Depati Ninik Mamak, BPD, dan Kepala Desa.
"Faktanya, hasil investigasi kami menemukan bahwa Bupati Kerinci telah merampas tanah masyarakat dan memaksa masyarakat menjual tanah dengan harga murah," katanya.
Di akhir demonya nanti, APMK juga akan menyerahkan dua bundel berkas laporan hasil investigasi mereka, yang berisi foto serta rekaman hasil wawancara dengan masyarakat Kerinci.
Hingga saat ini aksi demo dari APMK ini masih berlangsung dengan penjagaan beberapa aparat dari kepolisian.(bhc/opn) |