JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa Front Umat Islam yang mengatasnamakan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, yang menuntut dalam aksinya di depan gedung Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), menuntut akan kelakuan tindakan segala koruptor di negeri Indonesia, Jum'at (7/6).
Kinerja KPK yang dinilai lamban dalam mengurusi para koruptor yang akhir-akhir ini disorot oleh banyak pihak tidaklah membuat KPK dari kritik dan cercaan dari berbagai pihak. KPK di tahun ini berhasil menjaring koruptor dari berbagai kalangan, baik dari kalangan politisi, penegak hukum hingga pengusaha. Diantara mereka adalah para pemimpin partai politik, Polisi, Kejaksaan, bahkan pengusaha ternama.
Sofian Dharma sebagai koordinator lapangan aksi unjuk rasa Gerakan Reformasi Indonesia memaparkan pada aksi panggung bebasnya bahwa, "masih banyak perkara yang ditangani oleh KPK hingga saat ini belum dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Berbagai kasus yang melibatkan pemimpin di negeri ini terkesan berjalan lamban, khususnya kasus Century, demikian halnya untuk kasus wisma atlit dan Hambalang yang hingga hari ini terkesan dininabobokkan dalam situasi yang tidak menentu," ujar Korlap diatas aksi panggungnya.
"Demi kebesaran bangsa ini, letakkan kasus tersebut diatas pada rel hukum yang sebenarnya. Jangan jadikan kasus korupsi sebagai komoditas politik. Dugaan korupsi proyek sarana olahraga di Hambalang, dengan tersangka mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum harus dicegah dijadikan Transaksi Politik. Jika tidak, pembongkaran kasus itu bisa tersendat karena masing-masing pihak yang terlibat bisa saling menyendera. Jangan jadikan kasus ini sebagai transaksi politik yang dibuka untuk kepentingan politik tertentu. Bongkar seluruh kasus ini sebagai praktik korupsi politik yang dilakukan secara berjama'ah oleh partai beserta kader-kadernya," Katanya menyampaikan pada saat orasi aksi bebasnya.
Adapun statement garis besar dalam aksi unjukrasa oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 bersama elemen masyarakat menuntut di depan gedung KPK, agar:
1. Tuntaskan kasus Hambalang dalam rel Hukum yang sebenarnya. Jangan ada transaksi politik atas kasus hukum
2. Usut tuntas kasus BLBI, Century, Pengadaan IT KPU, Banggar DPR dan lain-lain
3. Tetapkan tersangka dengan lebih progresif dan akurat demi kehidupan bangsa yang lebih baik
Ujarnya lagi, "kenapa Gubernur BI dan dewan Gubernur tak ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga harus terbuka dan tidak boleh tebang pilih atas pelaku-pelaku yang terkait, termaksud diantaranya Sri Mulyani dan Boediono," katanya.
Tambahnya, "kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia menghimbau para penegak hukum khususnya KPK dan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tegak bediri dan menatap kasus korupsi sebagai problem berbangsa sekaligus musuh rakyat," pungkasnya.(bhc/bar) |