Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Usut Tuntas Korupsi Kelompok Demokrat
Tuesday 11 Dec 2012 16:08:45
 

Aksi demo Mabes Anti Korupsi di depan gedung KPK, Selasa (10/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan masyarakat dan mahasiswa dari Mabes Anti Korupsi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (11/12) membawa spanduk mengecam Korupsi yang marak melibatkan kader partai Demokrat.

Kasus korupsi skandal Bailout Bank Century, Wismwa Atlet hingga kasus Hambalang, yang seharusnya menjadi prioritas KPK seakan-akan stack berjalan di tempat. Orang-orang yang seharusnya bertanggungjawab penuh sampai saat ini masih menghirup udara bebas bahkan asyik memegang jabatan strategis di eksekutif maupun legislatif pemerintahan kita.

Dijelaskan pendemo dalam statemen yang dibacakan Korlab aksi Anyoung bahwa, hal ini pulalah yang terjadi pada kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kelompok partai penguasa yaitu partai Demokrat. "Berkali-kali Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat memberikan kesaksiannya bahwa ada persekongkolan yang luar biasa yang di mainkan oleh Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat sebagai Bos Besar," ujar Anyoung.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa sejumlah Kader Partai Demokrat seperti, Umar Arsal, Michael Wattimena dan juga Jhonny Allen Marbun memainkan perannya untuk menggarap proyek-proyek besar pemerintahan terutama di Kementerian PU dan sejumlah Kementerian lainnya dengan tujuan melakukan mark up besar-besaran dan menyetorkannya ke sang ‘Ketua besar'.

Banyak kalangan menilai ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini, terutama dengan masih bebasnya orang-orang yang diduga kuat menjadi aktor utama pada kasus tindak pidana korupsi ini, dan ada kesan terjadi penumbalan beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka demi memuaskan syahwat ketua kelompoknya, atau sekedar demi mengamankan jabatan pimpinannya, jelas terjadi tebang pilih dan ada kesan KPK tidak mampu menyentuh orang-orang yang mempunyai penegakkan supremasi hukum harus diatur dan dijalankan berdasarkan hukum yang adil tanpa membeda-bedakan status dan kedudukan, dan itu merupakan konsekuensi dari Negara yang didirikan berdasarkan Hukum.

Maka berdasarkan berbagai implikasi diatas kami, Mabes Anti Korupsi (Masyarakat Bersama Anti Korupsi) mendesak aparatur penegak hukum khususnya KPK untuk:

1. Bahwa Anas Urbaningrum dan Mahfud Soeroso terindikasi terlibat dalam Korupsi Proyek Hambalang, maka harus segera tangkap dan adili.

2. Bahwa perusahaan dibawah PT Adhi Karya disinyalir merupakan makelar projek, segera usut tuntas.

3. Bahwa mobil mewah Toyota Alphard dan Harrier Anas Urbaningrum yang sudah dikembalikan ke PT Adhi Karya diduga dibeli dari uang Korupsi proyek Hambalang, segera usut tuntas.

Aksi ini berjalan panas dimana pendemo sempat membakar poster didepan gedung KPK, namun Polisi bertindak cepat dan langsung mengambil racun api, serta memadamkan api yang sempat membuat keadaan memanas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2