Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 5.908 Triliun
2020-07-18 07:40:53
 

Ilustrasi. Utang luar negeri Indonesia per Desember 2019 mencapai US$ 404,3 miliar atau sekitar Rp 5.620 triliun.(Foto: @KATADATAcoid)Katadata)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2020 tercatat US$ 404,7 miliar atau setara dengan Rp 5.908 triliun tumbuh 4,8%. ULN ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2020 sebesar 2,9%.
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan peningkatan ini dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan ULN berdenominasi rupiah.

Disebutkan komposisi ULN ini terdiri dari ULN sektor publik (termasuk pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 194,9 miliar dan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 209,9 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2020 sebesar 36,6%, sedikit meningkat dibandingkan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,2%," kata Onny dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Dia menjelaskan meskipun meningkat, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya.(sfl/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2