Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hutang Luar Negeri
Utang Menumpuk, Pengelolaan Fiskal Memprihatinkan
2017-01-03 22:03:05
 

Ilustrasi. Total Utang Luar Negeri Pemerintah dan Bank Indonesia 2010 - 2016.(Foto: katadata.co.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelolaan fiskal saat ini oleh Kementerian Keuangan dinilai sangat memprihatinkan. Utang yang terus menumpuk sangat tidak menyehatkan keuangan negara. Akibatnya, guncangan keuangan negara kelak menjadi ancaman serius bangsa ini.

Surat Berharga Negara (SBN) kian menggemuk. Hingga saat ini saja sudah mencapai Rp2.707,81 triliun. Sementara utang lainnya mencapai Rp731,98 triliun. "Kami sangat prihatin dengan cara-cara pemerintah mengelola fiskal. Kelihatannya pemerintah sudah kehilangan akal dalam menyehatkan fiskal selain dengan jalan menumpuk utang. Pemerintah sedang gali lubang tutup lubang." Demikian dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Minggu (1/1).

Diungkapkan politisi Partai Gerindra ini, kontribusi SBN terhadap total pembiayaan utang rata-rata mencapai 101,8 persen per tahun. Sedangkan terhadap total pembiayaan anggaran RAPBN 2017 mencapai 103,3 persen per tahun. Fakta ini memperlihatkan lubang risiko fiskal yang kian menganga. "Yang paling miris, dari struktur kepemilikan SBN domestik yang diperdagangkan, tren kepemilikan asing terhadap surat utang pemerintah cenderung meningkat."

Porsi kepemilikan asing pada 2011, sambung Heri, 30,5 persen. Pada 2016 melonjak 39,2 persen. Risikonya adalah ancaman pembalikan dana secara tiba-tiba dalam jumlah besar yang bisa berdampak sistemik. Ini tentu mengancam kestabilan perekonomian nasional. Menurut Heri, agresifitas penerbitan SBN dapat memicu perang suku bunga perbankan dan pengetatan likuiditas. "Akibatnya, perbankan akan tetap menawarkan suku bunga deposito di level yang tinggi meski suku bunga acuan terus diturunkan."

Pada bagian lain, politisi dari dapil Jabar IV itu mengatakan, yang tak kalah menyedihkan saat ini adalah pembayaran bunga utang telah mencapai Rp221,2 triliun pada 2017. Itu artinya telah terjadi kenaikan 15,8 persen dari target APBNP 2016 yang sebesar Rp191,2 triliun. "Jumlah itu setara dengan 40 persen alokasi belanja non K/L. Kita tidak lagi berharap banyak untuk pencapaian program kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi riil dari cara-cara pengelolaan fiskal seperti itu," tandas Heri.

Sebetulnya yang diharapkan dari pemerintah adalah mampu menghadirkan solusi atas defisit anggaran yang makin membahayakan dengan kebijakan fiskal yang kredibel. Tapi ironisnya, ujar Heri, dalam lima tahun terakhir realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. "Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran lima persen. Sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh di kisaran tiga persen.". (mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2