Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemindahan Ibu Kota
Utang Pemerintah Makin Melejit, Teras Narang Minta Publik Realistis Soal Ibukota Baru
2021-09-11 09:07:20
 

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Senator Kalimantan Tengah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Publik diminta realistis saat membahas kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Terutama melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia saat ini yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air, terjadi perubahan mendasar keuangan negara Indonesia. Sehingga konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik.

"Postur APBN dari tahun 2020 sampai rancangan APBN 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi COVID-19," ujar anggota DPD RI Agustin Teras Narang, usai menjadi pembicara dalam dialog virtual bertema "Suara IKN dari Senator Kita", Jumat (10/9).

Selain itu, lanjut Senator Kalimantan Tengah itu, sampai akhir 2021, total utang pemerintah mencapai Rp 7.252 triliun.

Sementara anggaran negara sendiri sudah tersedot untuk membayar bunga utang yang mencapai Rp773,3 triliun. Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada 2022. Apalagi ada kemungkinan pemerintah akan menambah utang sekitar Rp 1.000 triliun.

"Data lonjakan utang dalam tiga tahun terakhir ini bisa menciptakan jebakan utang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati (soal IKN)," papar Teras.

Selain itu, ada faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati terkait IKN. Yaitu terkait payung hukum.

Pasalnya, sepanjang yang diketahuinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, juga belum sepenuhnya siap. Di mana penetapan Ibu Kota Negara menjadi Daerah Khusus Ibu Kota juga sampai saat ini belum diputuskan.

Lanjut Teras, wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara ini, akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum.

Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM untuk mendukung Ibu Kota Negara itu terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini, jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara," demikian Teras Narang.

Turut hadir dalam dialog virtual "Suara IKN dari Senator Kita" antara lain anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim serta dari Senator Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2