Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
Utusan Dahlan Iskan Datang dan Serahkan Bukti Tambahan
Wednesday 07 Nov 2012 22:36:19
 

Ilustrasi, Dahlan Iskan saat memberikan keterangan persnya di Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini utusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) datang ke gedung DPR guna untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait adanya pemerasan BUMN di Sekretariat Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Dokumen berupa surat itu diserahkan Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra Samal, Rabu (7/11). Sementara Kepala Sekretariat BK DPR Cholidah Indriana membenarkan adanya penyerahan dokumen tambahan itu.

"Ya, sudah tadi diberikan sekitar pukul 15.30 WIB oleh perwakilan Pak Dahlan yaitu Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra. Tadi dia datang sendirian," ujar Cholidah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Surat yang dibungkus amplop cokelat Kementerian BUMN bernomor SR 632 MBU 2012 tertanggal 7 November 2012 itu, tampak ditujukan kepada Pimpinan Badan Kehormatan (BK).

"Suratnya ini akan kami simpan dulu di Sekretariat Komisi, sampai ada Pimpinan yang datang. Perintah dari Pimpinan BK, surat ini harus disimpan dulu dan belum boleh dibuka ke publik," ujar Cholidah.

Saat dipanggil BK pada Senin (5/11) lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyampaikan ada tiga kroniologi kejadian pemerasan dengan dugaan melibatkan dua oknum anggota DPR. Kedua nama itu adalah, Idris dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P).

Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sedangkan Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Air lines.

Praktik pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan nama salah seorang anggota DPR IL yang disebut meminta jatah gula. ''ketika dia beli, saya serahkan ke Dir oprasional, tapi ternyata ujuk-ujuknya dia beli cuma 6 ton, ini menjelang Ramadhan kemarin." Ujarnya.

Ketika ditanya, ismet bersedia menjadi wisle blower bila Dahlan Iskan meminta melaporkan ke KPK. Ismet menolak dan mengatakan, "kasusnya pak Dahlan beda dengan RNI," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2