Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Vaksin Nusantara Sangat Diminati
2021-04-15 14:58:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Vaksin Nusantara produk dalam negeri ternyata sangat diminati. Walau produk vaksin ini masih dalam penelitian, tapi antusiame masyarakat untuk divaksin cukup tinggi. Vaksin ini diakui tanpa efek samping dan mampu meningkatkan imunitas.

Demikian diungkap Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan persnya, Kamis (15/4). Ia sendiri menjadi salah satu penerima vaksin yang digelar di RSPAD Gotot Subroto, Jakarta. "Minat terhadap vaksin Nusantara ini ternyata sangat tinggi. Terbukti dengan antrian panjang yang ada. Pihak RSPAD membatasi vaksinasi, karena mereka masih fokus pada studi dan penelitian yang dilaksanakan."

Saleh mengaku, sudah berdiskusi dengan para peneliti vaksin Nusantara dan para relawan yang divaksin, sehingga ia juga mau divaksin. Ketua Fraksi PAN DPR ini, melihat, vaksin Nusantara sangat potensial dikembangkan. Vaksin produk dalam negeri tersebut harus mendapat perhatian pemerintah seperti disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus mengutamakan produknya sendiri.

"Kita berani jadi contoh untuk divaksin lebih awal. Saya melihat, para peneliti dan dokter-dokter yang bertugas semuanya ikhlas. Tidak ada muatan politik sedikit pun. Saya berharap kedaulatan dan kemandirian Indonesia dapat terjamin dalam bidang kesehatan dan pengobatan. Saya yakin, momentum Covid-19 bisa menjadi pintu masuk," imbuh Saleh.

Saat ini Indonesia.masih mendapat embargo vaksin, sehingga program vaksinasi di dalam negeri terganggu. BPOM juga diharapkan memberi izin edar segera setelah penelitian vaksin ini rampung. "Kita masih tergantung negara lain. Ketika diembargo, program vaksinasi kita langsung terganggu. Setidaknya, mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Di situ pentingnya kemandirian dan kedaulatan," ucap legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik penelitian vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Terlebih langkah yang dilakukan sesuai dengan protokol penelitian. Harapannya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), peneliti maupun epidemiolog juga mendukung gol dari lahirnya vaksin dalam buatan anak bangsa ini.

Bagi Azis, apa pun mereknya, jika Bangsa Indonesia mampu memproduksi vaksin, ini merupakan terobosan besar yang dapat disejajarkan dengan negara maju lainnya. Manfaat lainnya, produksi vaksi sebagai upaya memenuhi kebutuhan vaksinasi dalam negeri.

"Dari data dan laporan yang disampaikan RSPAD ada perolehan imunitas terhadap Covid-19. Baik dari sisi seluler maupun humoral. Tentu ini kabar menggembirakan dan bisa menjadi penemuan baru," terang Azis dalam siaran persnya, Kamis (15/4).

Para peneliti vaksin asal Indonesia tentu memiliki pertimbangan dan penjelasan secara utuh sehingga berani memberikan vaksin tersebut. "Sisi potensial untuk dikembangkan sangat terbuka. Ini setelah Presiden Jokowi meminta agar Indonesia mengutamakan produk dalam negeri. Vaksin Nusantara bisa menjadi salah satu contoh produk dalam negeri. Ini soal kedaulatan dan kemandirian dalam bidang kesehatan dan pengobatan," papar Azis.

Indonesia masih tergantung pada negara lain. Ketika diembargo, program dan jadwal vaksinasi langsung terganggu. Pentingnya kemandirian dan kedaulatan terhadap vaksin Covid-19. "Sejak awal kami menekankan jangan ada politisasi vaksin Covid-19. Dan DPR tidak akan mengintervensi pihak mana pun, selagi niat dan langkahnya untuk kepentingan yang lebih luas," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap hasil uji klinis BPOM dan standar yang berlaku benar-benar diterapkan. "Sejumlah epidemiolog sudah memberikan warning kepada pemerintah untuk tidak cepat mengklaim secara berlebihan Vaksin Nusantara. Pengujian serta penilaian secara ilmiah secara transparan oleh BPOM maupun para pakar sangat penting," jelas Azis.

Pengembangan Vaksin Nusantara harus didukung semua pihak. DPR dipastikan tidak akan intervensi terhadap pengembangan yang dilakukan. Meski demikian, semua pihak tidak menginginkan pengembangan yang dilakukan kontraproduktif dengan kaedah pembuatan vaksin yang berlaku.

"Jika belum memenuhi kaidah klinis, sampaikan secara transparan. Integritas Badan POM sudah teruji ketika merilis EUA untuk Sinovac. Oleh sebab itu, BPOM harapannya membantu dalam pengembangan vaksin Niusantara. Ini dalam rangka kemandirian Indonesia di bidang farmasi," tegas Azis Syamsuddin.(tn/es/DPR/bh/sya)








 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2