Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Vertu
Vertu Luncurkan Smartphone Android Mewah Rp 97 Juta
Saturday 02 Feb 2013 16:59:45
 

Smartphone Android keluaran Vertu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepopuleran sistem operasi Android ternyata berhasil memancing minat produsen ponsel mewah sekelas Vertu untuk ikut memasarkannya. Tak tanggung-tanggung, smartphone Android ini dibanderol seharga pasaran mobil.

Ya, seperti dikutip dari Cnet.com, Jumat (1/2), harga tertinggi yang disematkan Vertu untuk ponsel yang menggunakan material unobtainium sebagai casingnya ini mencapai USD 10 ribu atau sekitar Rp 97 juta.

Tapi jangan khawatir, tidak semua ponsel OS robot hijau dibanderol semahal ini. Vertu juga merilis versi premium nan 'ekonomis' dengan harga mulai dari EUR 3,000 atau sekitar Rp 39 juta.

Seperti biasa, berbeda dengan produsen besar seperti Samsung ataupun Apple yang saling berlomba-lomba menawarkan produknya melalui keunggulan teknologi, Vertu justru lebih menonjolkan sisi eksterior yang tersemat pada ponsel garapannya.

Memang, produk besutan Vertu biasanya selalu hadir dalam balutan casing dengan material mahal yang disisipi sejumlah batu mulia seperti permata hingga berlian yang membuatnya terlihat semakin mewah.

Perhiasan ini yang akhirnya mendongkrak harga jual yang ditawarkan Vertu. Namun sayangnya, harganya yang selangit tidak sebanding dengan spesifikasi yang diusungnya, karena Vertu hanya menghadirkannya dengan prosesor dual core 1,5 GHz dan layar resolusi 800x480.

Kelebihan lainnya adalah dukungan Bluetooth 4.0 dan fitur NFC. Sedangkan sistem operasi yang diusungnya masih menggunakan Android versi Ice Cream Sandwich 4.0.4.

Anda tertarik?, silahkan puaskan diri anda dengan Smartfphone Android mewah Vertu.(cnt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2