Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Vietnam
Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
Tuesday 15 Apr 2014 01:19:45
 

Pegiat Cu Huy Ha Vu permulaan bulan ini dan sekarang berada di AS.(Foto: AP)
 
VIETNAM, Berita HUKUM - Pembangkang politik Nguyen Tien Trung dan Vi Duc Hoi dibebaskan pemerintah Vietnam sementara perundingan perdagangan dengan Amerika Serikat berlangsung. Kedua pegiat demokrasi itu Hoi dibebaskan dari penjara akhir minggu lalu.

Blogger Nguyen Tien Trung sudah menjalankan lima tahun dari tujuh tahun hukuman penjara, karena melakukan kegiatan subversif. Dia sekarang menjalani tahanan rumah selama tiga tahun.

Mantan pejabat Partai Komunis, Vic Duc Hoi, yang memperjuangkan demokrasi telah dipenjara empat setengah tahun dari hukuman selama lima tahun karena melakukan propaganda anti pemerintah. Dia sekarang akan menjalani lima tahun tahanan rumah.

Vi Duc Hoi mengatakan kepada Radio Free Asia yang didanai AS bahwa: "Pemerintah Vietnam membebaskannya karena tekanan dunia."

Permulaan bulan April, pegiat terkenal Cu Huy Ha Vu juga dibebaskan dari penjara. Sejak itu dia sudah terbang ke AS, negara yang memperjuangkan pembebasannya.

Vietnam sedang berunding dengan AS tentang Kerja sama Trans Pasifik sebuah kesepakatan perdagangan bebas penting.

Sejumlah anggota Kongres AS mengatakan, peningkatan kerja sama AS-Vietnam harus dikaitkan dengan usaha Vietnam memperbaiki catatan hak asasi manusianya.

Vietnam, negara Komunis satu partai, adalah salah satu negara Asia yang paling cepat pertumbuhan ekonominya.

Meskipun demikian pemerintah menekan perbedaan pandangan politik dan kebebasan agama, sementara media swasta dilarang.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Vietnam
 
  Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
  Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
  Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
  Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
  Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2