Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Virus Corona Mewabah, Jangan Sampai Ada PHK
2020-03-07 20:54:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Virus Corona (COVID-19) telah menggemparkan seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu negara terpapar virus tersebut. Tentu dampak yang harus diperhitungkan oleh Pemerintah selain antisipasi dan penanganan adalah dampak ekonomi. Sebab virus Corona akan menimbulkan ketakutan masyarakat, sehingga mempengaruhi kegiatan sehari-hari, dan dikhawatirkan potensi sektor riil akan terhantam.

"Jangan sampai terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di balik terjadinya virus Corona," pesan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sri Rahayu dalam rilisnya kepada Parlementaria, Jumat (6/3). Yayuk, sapaan akrabnya itu berharap ada terobosan yang dilakukan Pemerintah agar PHK tidak sampai terjadi terkait dampak virus Corona.

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan risiko dari wabah ini yang mempengaruhi secara tidak langsung adalah potensi terjadinya PHK akan menghantui perusahaan di industri yang bergantung pada mobiltas masyarakat. Contoh perusahaan yang mungkin terimbas diantaranya adalah perusahaan maskapai dan sektor pariwisata. Selain itu industri manufaktur yang pasokan bahan bakunya disuplai China.

"Pada dasarnya harus kita lihat betul dampaknya kepada masyarakat maupun pada dunia usaha," imbuh legislator dapil Jawa Timur VI itu. Yayuk juga mengapresiasi terobosan Pemerintah dan perbankan yang telah menggelar rapat untuk menyeragamkan pandangan terkait kebijakan dalam mengantisipasi dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia beberpa waktu lalu.(man/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2