JAKARTA, Berita HUKUM - Virus Corona (COVID-19) telah menggemparkan seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu negara terpapar virus tersebut. Tentu dampak yang harus diperhitungkan oleh Pemerintah selain antisipasi dan penanganan adalah dampak ekonomi. Sebab virus Corona akan menimbulkan ketakutan masyarakat, sehingga mempengaruhi kegiatan sehari-hari, dan dikhawatirkan potensi sektor riil akan terhantam.
"Jangan sampai terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di balik terjadinya virus Corona," pesan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sri Rahayu dalam rilisnya kepada Parlementaria, Jumat (6/3). Yayuk, sapaan akrabnya itu berharap ada terobosan yang dilakukan Pemerintah agar PHK tidak sampai terjadi terkait dampak virus Corona.
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan risiko dari wabah ini yang mempengaruhi secara tidak langsung adalah potensi terjadinya PHK akan menghantui perusahaan di industri yang bergantung pada mobiltas masyarakat. Contoh perusahaan yang mungkin terimbas diantaranya adalah perusahaan maskapai dan sektor pariwisata. Selain itu industri manufaktur yang pasokan bahan bakunya disuplai China.
"Pada dasarnya harus kita lihat betul dampaknya kepada masyarakat maupun pada dunia usaha," imbuh legislator dapil Jawa Timur VI itu. Yayuk juga mengapresiasi terobosan Pemerintah dan perbankan yang telah menggelar rapat untuk menyeragamkan pandangan terkait kebijakan dalam mengantisipasi dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia beberpa waktu lalu.(man/sf/DPR/bh/sya)
|