Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nobel
Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
Tuesday 28 Jul 2015 11:51:57
 

Aparat Swiss menyelidiki korupsi dalam penetapan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Berbulan-bulan presiden FIFA Sepp Blater menjadi bulan-bulanan kecaman dan olok-olok terkait berbagai skandal korupsi, namun Presiden Rusia Vladimir Putin menyebutnya layak mendapat Hadiah Nobel. Skandal korupsi yang membelit badan sepakbola dunia itu mencakup juga penyelidikan terhadap penetapan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.

Dalam wawancara dengan sebuah televisi Swiss, negara asal Blatter, Vladimir Putin mengatakan, "Orang-orang seperti Pak Blatter, atau para pemimpin federasi-federasi olahraga internasional yang besar, termasuk Olimpiade, pantas mendapat pengakuan khusus."

"Jika ada yang pantas mendapatkan Hadiah Nobel, maka mereka itulah orangnya," tegas Putin.

Pada 2 Juni lalu Sepp Blatter, 79 tahun, mengumumkan akan mundur, terkait penangkapan tujuh pejabat FIFA, menyusul penyelidikan oleh Amerika Serikat, yang seluruhnya sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Aparat Swiss juga melancarkan penyelidikan tentang apakah terdapat tindak korupsi dalam penetapan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

"Kita semua tahu situasi yang berkembang sekitar Pak Blatter sekarang ini," kata Putin dalam wawancara itu.

"Saya tak ingin membahasnya hingga ke rinciannya, namun saya tak percaya sedikit pun bahwa ia terlibat dalam korupsi secara pribadi."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Nobel
 
  Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
  Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
  Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
  Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
  OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2