Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nobel
Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
Tuesday 28 Jul 2015 11:51:57
 

Aparat Swiss menyelidiki korupsi dalam penetapan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Berbulan-bulan presiden FIFA Sepp Blater menjadi bulan-bulanan kecaman dan olok-olok terkait berbagai skandal korupsi, namun Presiden Rusia Vladimir Putin menyebutnya layak mendapat Hadiah Nobel. Skandal korupsi yang membelit badan sepakbola dunia itu mencakup juga penyelidikan terhadap penetapan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.

Dalam wawancara dengan sebuah televisi Swiss, negara asal Blatter, Vladimir Putin mengatakan, "Orang-orang seperti Pak Blatter, atau para pemimpin federasi-federasi olahraga internasional yang besar, termasuk Olimpiade, pantas mendapat pengakuan khusus."

"Jika ada yang pantas mendapatkan Hadiah Nobel, maka mereka itulah orangnya," tegas Putin.

Pada 2 Juni lalu Sepp Blatter, 79 tahun, mengumumkan akan mundur, terkait penangkapan tujuh pejabat FIFA, menyusul penyelidikan oleh Amerika Serikat, yang seluruhnya sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Aparat Swiss juga melancarkan penyelidikan tentang apakah terdapat tindak korupsi dalam penetapan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

"Kita semua tahu situasi yang berkembang sekitar Pak Blatter sekarang ini," kata Putin dalam wawancara itu.

"Saya tak ingin membahasnya hingga ke rinciannya, namun saya tak percaya sedikit pun bahwa ia terlibat dalam korupsi secara pribadi."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Nobel
 
  Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
  Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
  Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
  Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
  OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2