Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Pimpinan Keamanan Cina
Friday 12 Jun 2015 03:24:55
 

Zhou Yongkang pernah menjadi anggota Politbiro Partai Komunis Cina.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Mantan kepala keamanan dalam negeri Cina, Zhou Yongkang, dihukum penjara seumur hidup, seperti dilaporkan media resmi Cina.

Menurut kantor berita Xinhua, dia dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan 'dengan sengaja membocorkan rahasisa negara'.

Dia pernah menjadi salah seorang yang paling berpengaruh di Cina sebelum pensiun pada tahun 2012.
Setahun kemudian Presiden Xi Jinping berkuasa dengan tekad untuk memberantas korupsi di Cina dan belakangan Zhou diselidiki.

Dalam pengadilan tertutup di Tianjin, Cina utara, Zhou mengaku bersalah dan -lapor Xinhua- dia tidak mengajukan banding atas hukuman seumur hidup ini.

Zhou didakwa pada bulan April tahun ini, sekitar sembilan bulan setelah penyelidikan resmi terhadap dirinya diumumkan. Bersamaan dengan penyelidikan resmi tersebut, dia juga dikeluarkan dari Partai Komunis Cina, PKC.

Tidak ada pengumuman atas sidangnya sampai vonisnya diberitakan media resmi Cina pada Kamis 11 Juni.
Selain pernah memimpin Kementerian Keamanan Umum, Zhou juga pernah menjadi anggota Politbiro PKC, yang amat berpengaruh di Cina.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2