Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Vox Point Indonesia: Pembangunan Mental Sangat Penting untuk Memberantas Budaya Korupsi
2020-01-09 20:58:41
 

Suasana diskusi publik Vox Point Indonesia bertajuk 'Menanti Kinerja Pimpinan Baru KPK' di Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisejati menilai masalah terberat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah bagaimana mengubah mental dan etika agar tidak ada yang permisif terhadap kejahatan korupsi.

Sebab, lanjut Yohanes, sampai kapan pun lembaga seperti KPK tak akan bisa memberantas korupsi, selama mental korupsi itu masih ada.

"Karena itu, jangan hanya melihat kinerja KPK dari seberapa besar jumlah OTT ataupun jumlah uang negara yang diselamatkan. Namun harus dilihat juga, bagaimana budaya korupsi itu dihilangkan dari bumi pertiwi," lugas Yohanes dalam acara diskusi politik seri ke-14 Vox Point Indonesia bertajuk 'Menanti Kinerja Pimpinan Baru KPK', di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (9/1).

Ia menilai sangat penting dilakukan pembangunan mental dan etika bagi anak bangsa, agar korupsi benar-benar menjadi hal tabu di Indonesia.

"Jadi bagaimana bangsa ini harus mengubah budaya korupsi menjadi budaya tidak korupsi," ujarnya.

Yohanes juga mengajak semua elemen masyarakat tanpa kecuali, agar membangun wajah Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Korupsi itu seperti penyakit kangker. Sangat berbahaya dan menakutkan. Maka harus disembuhkan. Ini yang menjadi tawaran kita. Vox Point Indonesia melihat bagus kalau kita mempertanyakan bagaimana kinerja KPK. Namun akar penyakit korupsi harus disembuhkan," jelasnya.

"Negara harus hadir untuk mengubah mindset, bahwa budaya upeti, suap, dan korupsi itu harus dilawan dengan pendidikan moral dan etika yang baik," tandasnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan pembicara Neta S Pane dari Indonesia Police Watch, Pengamat Politik Ray Rangkuti, dan Ervan Tau sebagai moderator.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2