Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Wabup Aceh Timur Tutup Manasik Haji 2014
Thursday 04 Sep 2014 20:43:16
 

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun ketika menyampaikan sambutan pada Penutupan Manasik Haji pada, Kamis (4/9) di Pendopo Idi,Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun didampingi Sekretaris Daerah M.Ikhsan Ahyat,S.STP,M.AP menutup secara resmi Manasik Haji Tahun 2014 Kamis (4/9) di Pendopo Idi.

Calon Jemaah Haji (Calhaj) kabupaten tersebut berjumlah 157 orang. Dalam sambutannya, Syahrul meminta para Calhaj selama berada di tanah Suci agar mendo’akan kedamaian dan Aceh tetap bersemi.

“Para Calhaj yang akan berangkat pada tahun ini kami harap untuk fokus beribadah dan hilangkan perasaan terhadap harta benda yang ditinggalkan di kampung halaman, karena tubuh Calhaj ketika berada di tanah Suci harus khusu dalam beribadah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur Drs.Tgk.H.Faisal Hasan ZZ dalam laporannya menyebutkan, 157 Calhaj Aceh Timur dipastikan siap diberangkatkan pada 18 September pukul 17.00 Wib sudah masuk asrama dan akan terbang sehari kemudian.

"Calhaj tertua yakni Said Alwi asal Kecamatan Simpang Ulim. Sedangkan Calhaj termuda yakni Intan dari Kecamatan Peureulak,” ujar Faisal.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2