Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
ICMI
Wabup Aceh Utara Lantik Lima Pengurus ICMI
Thursday 12 Sep 2013 17:25:31
 

Acara pelantikan 5 pengurus ICMI dan seminar sehari.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lima pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2013-2018 dilantik oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Drs Muhammad Jamil M.Kes. Pelantikan itu berlangsung di GOR Lhoksukon kamis (12/9).

Masing pengurus yang dilantik adalah:

1.Zulkarnaini, sebagai Ketua Organisasi Satuan (Orsa ) Kecamatan Lhoksukon.

2.Tgk Hamdani, Orsa Kecamatan Syamtalira Bayu.

3.Mawardi SPd, Orsa Kecamatan Syamtalira Aron.

4.Zulkifli SE, Orsa Kecamatan Matangkuli.

5.Tgk Muzakir, Orsa Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Dalam kesempatan acara, Muhammad jamil yang juga sebagai Ketua ICMI Aceh Utara, mengatakan bahwa adanya ICMI diharapkan dapat memberikan nuansa baru dimulai tingkat pedesaan, kecamatan hingga di tingkat kabupaten.

Karena nantinya ICMI memprogramkan berbagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, diantaranya tentang persoalan aliran sesat, narkoba, dan pendidikan baik umum maupun agama.

Salah satu program pendidikan bidang agama, lanjutnya, Aceh Utara akan menggembleng anak-anak fakir miskin untuk dilatih menghafal Alqur'an. "Kita memiliki 50 orang alumni hafidz Alquran, dan siap untuk melatih anak-anak itu nantinya," demikian kata Wakil Bupati.

Usai acara pelantikan pengurus ICMI, dilanjutkan dengan acara seminar sehari dengan tema "Muslim yang Intelektual dan Kretatif", yang turut hadir seluruh jajaran pejabat pemerintahan kabupaten setempat.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2