Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bogor
Wabup Bogor Hadiri Pertemuan Virtual dengan BNPB
2021-08-05 01:43:25
 

Wakil Bupati (Wabup) Bogor, didampingi Kalak BPBD, Satpol PP, dan Diskominfo, mengikuti pertemuan virtual dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertempat di Ruang Rapat Setda.(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan didampingi Kalak BPBD, Satpol PP, dan Diskominfo, mengikuti pertemuan virtual dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kajian operasional membangun kepemimpinan kolaboratif dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19, bertempat di Ruang Rapat Setda pada, Rabu (4/8).

Pada kesempatan tersebut perwakilan dari BNPB Brigjen Iwan Ma'ruf Zainudin mengatakan bahwa saat ini kita sedang berperang melawan musuh yang tidak terlihat yaitu Covid-19. Oleh sebab itu kita tidak boleh menyerah dalam kondisi apapun.

"Walaupun PPKM oleh Pemerintah sudah diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus, semoga perpanjangan tersebut yang terakhir dalam artian memang kedepan kasus positif Covid-19 menurun dan kesehatan masyarakat akan meningkat," ujarnya.

Ia pun meminta terkait percepatan vaksinasi harus digencarkan untuk meningkatkan kekebalan imun di masyarakat, vaksin memang bukan segalanya tetapi harus berupaya dengan divaksin dapat meningkatkan imun.

"Tentunya dengan divaksin harapannya kekebalan imun kita meningkat, pola makan juga akan menumbuhkan kekebalan imun kita, ini juga harus disampaikan kepada masyarakat," pintanya.

Terakhir Brigjen Iwan juga menegaskan kepada semua yang terlibat dengan Satgas Covid-19, yakni TNI dan Polri harus aktif memantau pasien isoman dengan sekuat tenaga agar pandemi ini cepat berakhir.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2