Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pilpres
Wadah Pegawai KPK Setuju Kasus Novel Jadi Materi Debat Capres
2019-01-02 13:33:09
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) sepakat jika kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi salah satu materi debat calon presiden.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menilai hal itu pantas lantaran sudah ada pengakuan dari Komnas HAM terkait insiden penyiraman air keras terhadap Novel.

"Setuju banget, kan Bang Novel dalam temuan Komnas HAM dianggap sebagai pembela HAM karena jadi penyidik KPK," ujar Yudi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/12).

Debat capres-cawapres pertama akan digelar KPU pada 17 Januari 2019. Dalam debat yang bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme itu, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan mempertanyakan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Yudi berpendapat pernyataan sejumlah politisi mengenai Novel merupakan konsekuensi logis terhadap mandeknya pengungkapan kasus. Secara bersamaan, ia melihat desakan publik antikorupsi terus muncul agar pemerintah segera menyelesaikannya.

Bentuk desakan yang dimaksud oleh Yudi adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia menilai semestinya Presiden Joko Widodo dapat mewujudkan tim tersebut dengan mudah dan dengan demikian kasus Novel tidak bisa dijadikan komoditas politik.

"Menurut saya solusinya mudah, segera saja Presiden membentuk TGPF sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dipersepsikan menjadikan kasus Bang Novel sebagai komoditas politik," katanya.

Yudi mengingatkan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel masih berkeliaran bebas. Hal ini menurut dia berpotensi mengancam penyidik KPK lainnya yang terus bekerja mengungkap kasus korupsi di Tanah Air.

Kasus penyiraman air keras Novel sebelumnya diseret oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief. Melalui akun Twitter-nya Minggu (30/12), Andi mengkritik Jokowi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM karena kasus Novel tak kunjung tuntas.

"Kalau masih ada yang yang berkoar soal penculikan atau pebunuhan masa lalu, sebaiknya besok pagi lihat mata Novel Baswedan. Tanyakan pada sebelah matanya, Jokowi ngapain aja?" kicaunya lewat akun Twitter @AndiArief_

Menurut Andi, pembahasan soal penculikan dan pembunuhan masa lalu akan relevan jika Jokowi mau memberi sebelah matanya pada Novel Baswedan. Ia menilai akan percuma bagi Jokowi punya mata tapi tak mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kenapa mata Pak Jokowi? Karena percuma punya mata tapi tak mau melihat persoalan yang mudah ini untuk diselesaikan," katanya.(ugo/cnnindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2