Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Wafid Yakin Andi Mallarangeng takkan Cuci Tangan
Friday 19 Aug 2011 21:46:37
 

Wafid Muharram (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Kuasa hukum terdakwa perkara dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Wafid Muharram, Erman Umar mengatakan, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng takkan bisa cuci tangan terkait penggunaan dana talangan SEA Games XXVI.

Menurut dia, Andi mengetahui hal tersebut, karena Wafid pernah mengutarakan soal ini dalam sebuah rapat kepanitiaan SEA Games XXVI. "Sudah pasti Menteri (Andi Mallarangeng) itu juga tahu kalau (Kemenpora) menggunakan dana talangan walaupun yang melakukan peminjaman itu Pak Wafid dan stafnya,” kata Erman Umar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8).

Kliennya tersebut, ungkap Erman, pernah menyampaikan dalam suatu rapat tentang perlunya dana talangan karena kebutuhan SEA Games yang sangat besar. Tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar yang ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan merupakan dana talangan untuk biaya operasional Kemenpora. Cek tersebut tidak ada kaitannya dengan pembangunan Wisma Menpora karena tender dilakukan setelah DIPA turun.

Dijelaskan pula, Andi yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat pernah mengirimkan pesan singkat telepon kepada Wafid. Isinya, meminta agar Wafid ikut memfasilitasi Rakornas Gerakan Pemuda Ansor. "Pernah dia kirim sms agar Wafid membantu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang juga Ketua Umum GP Ansor. Saat itu, GP Ansor sedang melakukan rakornas. Padahal, alokasi dana Kemenpora tidak ada untuk itu," tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, anggota DPR RI Angelina Sondaakh menyatakan, dirinya takkan berpengaruh dengan kasus Nazaruddin terkait korupsi Wisma Atlet yang menyeret namanya. Ia yakin masyarakat serta kader partainya di daerah, sangat yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Angie—sapaan akrab janda mendiang Adjie Massaid ini berpendapat, masyarakat sudah bisa melihat persoalan dengan lebih jelas, sehingga bisa memilahkan yang benar dan mana yang salah, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyapa kader yang konstituennya di daerah. “Masyarakat sudah mengerti persoalan yang sebenarnya,” tutur mantan putrid Indonesia ini.(mic/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2