Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
UU Pemilu
Wagub Sumbar dan 3 Bupati di Sumbar Gugat UU Pemilu
Tuesday 12 Feb 2013 16:45:56
 

Suasana Sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pemilu) Selasa (12/2).

Pemohon dalam perkara ini adalah Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs H Muslim Kasim beserta Bupati Tanah Datar Shadiq Pasadigoe, Bupati Kabupaten Solok Syamsu Rahim, dan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Nasrul Abit.

Keempat pejabat ini berniat mengembangkan karir politiknya dengan mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2014 mendatang. Namun UU Pemilu mengatur bahwa sebagai bakal calon anggota legislatif 2014 mereka harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Para Pemohon menilai ketentuan tersebut menghalangi hak konstitusional mereka untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan, karena syarat mengundurkan diri secara permanen ini hanya berlaku bagi bakal calon anggota legislatif yang masih menjabat sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, PNS, anggota TNI, anggota Polri, serta para pemimpin dan karyawan BUMN/BUMD tetapi tidak berlaku bagi para anggota DPR, DPD dan DPRD yang sedang menjalani masa jabatannya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > UU Pemilu
 
  UU Pemilu Tidak Mengatur Kepala Daerah Terpilih Lalu Kena OTT KPK
  Saya akan Melawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke Mahkamah Konstitusi
  Dewan Optimis RUU Pemilu Selesai April 2017
  Harus Mundur Saat Menjadi Caleg, PNS Gugat UU Pemilu Legislatif
  MK Kembali Tolak Peluang Capres Independen
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2