Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ancol
Wahana Spiral Ambruk, Atlantis Tetap Buka
Tuesday 27 Sep 2011 01:14:35
 

Wahana kolam renang Atlantis Ancol (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pascaambruknya dinding dekorasi dan struktur penunjang seluncuran spiral di Wahana Air Atlantis Water Adventure Ancol, Jakarta, Minggu (25/9) kemarin, pihak pengelola tetap mengoperasikan wahana tersebut untuk umum. Namun, untuk seluncuran spiral, hingga kini masih ditutup untuk kepentingan penyelidikan dan renovasi.

Kabag Humas PT Taman Impian Jaya Ancol, Nicke Putri mengatakan, seluncur spiral segera direnovasi dan saat ini masih ditutup untuk umum. "Penyelidikan kami serahkan oleh pihak kepolisian. Karena mereka yang berwenang dan kami tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan kepolisian," ujar Nicke di Jakarta, Senin (26/9).

Menurut dia, seperti dilansir situs Berita Jakarta, dalam proses pembangunan, apabila material vero cement tersedia dalam satu atau dua Minggu, pihaknya akan melakukan pembangunan yang dilalui dengan beberapa tahapan pengujian secara berkala sebelum kolam luncur spiral dioperasionalkan kembali.

"Saat ini wahana kolam luncur disterilkan dari pengunjung berdasarkan prosedur kepolisian, dan itu juga mempercepat proses pembangunan dan pembenahan. Sekarang kami sedang melakukan pembenahan-pembenahan elemen vero cement dan juga kita akan mendesain ulang elemen dekorasi tersebut," katanya.

Ditambahkan Nicke, ada beberapa lokasi yang ditutup dan dipasangi garis polisi. Namun, kepolisian memutuskan wahana seluncur itu tetap dapat dioperasikan kembali. "Saat ini, kami fokus di kolam spiral, dan kalau wahana lain masih dibuka," ucapnya.

Mengenai keempat pengunjung yang menjadi korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit, lanjut Nicke, sejak Minggu (25/9) telah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan, satu korban masih berada di rumah sakit, karena yang bersangkutan memang meminta istirahat lagi dan pihak Ancol memberikan kesempatan sampai korban benar-benar pulih.

Sebelumnya, wahana atlantis di Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), mengalami kerusakan. Atap pelindung papan seluncur ambruk dan menimpa pengunjung. Atas kejadian ini empat orang terluka dan dilarikan ke RS Setia Negara, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (25/9).

Bagian atas relief yang terbuat dari semen ambruk akibat pelapukan. Saat kejadian, seorang anak dan tiga orang dewasa sedang bermain di papan seluncur. Menurut salah
seorang saksi mata Heri Tatok, dua korban yang saat itu sedang meluncur, sempat terjepit begitu atap ambruk. "Satu laki-laki, satu perempuan," ungkapnya.(bjc/biz)



 
   Berita Terkait > Ancol
 
  Masuk Pantai Ancol Gratis, Pemda DKI Jakarta Harus Tegas ke Pengelola
  'Berbagi Ilmu dan Keceriaan Bulan Ramadhan Bersama Ancol Luar Biasa'
  Pengunjung Terus Meningkat, Laba Ancol 2015 Mencapai Rp 290 Milyar
  Lomba Panjat Pinang 'Ekspresi Kemerdekaan' dan Berbagai Acara Siap di Gelar di Ancol
  PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Raih Laba Bersih Rp 235 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2