Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wakapolri
Wakapolri: Belum Ada Indikasi Gangguan Selama Peringatan Bom Bali I
Friday 12 Oct 2012 14:02:22
 

Wakapolri Komjen, Nanan Sukarna (Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Peringatan bom bali I di Garuda Wisnu Kencana, Jimbaran dan monumen Ground Zero Jl. Legian Kuta, hingga Jumat (12/10) siang ini berlangsung dengan aman. Tidak ada indikasi gangguan apapun.

Hal ini dikatakan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di kantor Pemkot Denpasar, Jalan Gajah Mada, Jumat (12/10). Menurut dia, hingga kini belum ada indikasi pergerakan terorisme seperti yang diisukan sebelumnya.

"Sampai siang ini saya belum terima laporan dari anggota di lapangan, jadi ya belum ada. Mudah-mudahan tidak ada lah," katanya.

Menurutnya, upaya pengamanan sudah dilakukan jauh hari sebelum peringatan Bom Bali I. "Kan di Solo juga sudah ditangkap. Alhamdulillah tidak ada (pergerakan terorisme)," imbuh dia.

Sebanyak 2.300 personel keamanan dari unsur TNI/Polri telah dikerahkan, di beberapa titik untuk mengamankan peringatan, dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan teror.

Sementara itu, sebelum kunjungan Perdana Menteri Australia Julia Guillard ke RSUP Sanglah Denpasar, keamanan super ketat diberlakukan di rumah sakit international itu. Jalur masuk ke RS Sanglah dialihkan dan hanya mobil ambulans saja yang diperbolehkan masuk.

Selain itu, sejumlah pasukan Polri dan TNI terlihat berjaga-jaga di sepanjang wilayah Sanglah lengkap dengan senjata laras panjang. Terlihat juga dua unit kendaraan lapis baja berada di dalam area rumah sakit. Sejumlah kawasan juga disterilisasi.

Direncanakan Gillar akan berkunjung ke RSUP Sanglah pada pukul 14.15 WITA bersama rombongan.(dtik/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2