Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wakapolri
Wakapolri: Belum Ada Indikasi Gangguan Selama Peringatan Bom Bali I
Friday 12 Oct 2012 14:02:22
 

Wakapolri Komjen, Nanan Sukarna (Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Peringatan bom bali I di Garuda Wisnu Kencana, Jimbaran dan monumen Ground Zero Jl. Legian Kuta, hingga Jumat (12/10) siang ini berlangsung dengan aman. Tidak ada indikasi gangguan apapun.

Hal ini dikatakan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di kantor Pemkot Denpasar, Jalan Gajah Mada, Jumat (12/10). Menurut dia, hingga kini belum ada indikasi pergerakan terorisme seperti yang diisukan sebelumnya.

"Sampai siang ini saya belum terima laporan dari anggota di lapangan, jadi ya belum ada. Mudah-mudahan tidak ada lah," katanya.

Menurutnya, upaya pengamanan sudah dilakukan jauh hari sebelum peringatan Bom Bali I. "Kan di Solo juga sudah ditangkap. Alhamdulillah tidak ada (pergerakan terorisme)," imbuh dia.

Sebanyak 2.300 personel keamanan dari unsur TNI/Polri telah dikerahkan, di beberapa titik untuk mengamankan peringatan, dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan teror.

Sementara itu, sebelum kunjungan Perdana Menteri Australia Julia Guillard ke RSUP Sanglah Denpasar, keamanan super ketat diberlakukan di rumah sakit international itu. Jalur masuk ke RS Sanglah dialihkan dan hanya mobil ambulans saja yang diperbolehkan masuk.

Selain itu, sejumlah pasukan Polri dan TNI terlihat berjaga-jaga di sepanjang wilayah Sanglah lengkap dengan senjata laras panjang. Terlihat juga dua unit kendaraan lapis baja berada di dalam area rumah sakit. Sejumlah kawasan juga disterilisasi.

Direncanakan Gillar akan berkunjung ke RSUP Sanglah pada pukul 14.15 WITA bersama rombongan.(dtik/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2