Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Wakapolri Ancam Copot Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Jika Tidak Serius Tangani Covid-19
2020-08-12 15:13:53
 

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, akan menindak tegas bahkan mencopot jabatan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda yang tidak serius melakukan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Pimpinan wilayah Kepolisian diancam dicopot dari jabatan jika abai dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong (rantai penularan) covid-19 ini ganti saja kapolseknya," kata Gatot kepada wartawan usai menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).

"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, ya sampaikan saja, kita ganti kapoldanya," lugasnya.

Menurut Gatot, polisi tidak boleh main-main dan jenuh dalam menangani Covid-19. Sehingga, lanjut Gatot, penyebaran Covid-19 itu harus ditangani dengan cepat untuk memulihkan keadaan seperti semula.

"Kalau kita memotong rantai covid ini, kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya. Ini dikerjakan bersama-sama, Polri, TNI, dan pemerintah," katanya.

Gatot mengingatkan, agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni rajin cuci tangan, menggunakan masker, dan hindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.

"Mari kita budayakan (pakai) masker. Masker ini kita jadikan lifestyle kita dalam kehidupan sehari-hari kita. Jangan pernah tinggalkan masker, kalau bisa ada cadangan di kantong," pintanya.(kmp/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2