JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, akan menindak tegas bahkan mencopot jabatan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda yang tidak serius melakukan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Pimpinan wilayah Kepolisian diancam dicopot dari jabatan jika abai dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong (rantai penularan) covid-19 ini ganti saja kapolseknya," kata Gatot kepada wartawan usai menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, ya sampaikan saja, kita ganti kapoldanya," lugasnya.
Menurut Gatot, polisi tidak boleh main-main dan jenuh dalam menangani Covid-19. Sehingga, lanjut Gatot, penyebaran Covid-19 itu harus ditangani dengan cepat untuk memulihkan keadaan seperti semula.
"Kalau kita memotong rantai covid ini, kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya. Ini dikerjakan bersama-sama, Polri, TNI, dan pemerintah," katanya.
Gatot mengingatkan, agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni rajin cuci tangan, menggunakan masker, dan hindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.
"Mari kita budayakan (pakai) masker. Masker ini kita jadikan lifestyle kita dalam kehidupan sehari-hari kita. Jangan pernah tinggalkan masker, kalau bisa ada cadangan di kantong," pintanya.(kmp/bh/amp) |