Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Wakapolri Ancam Copot Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Jika Tidak Serius Tangani Covid-19
2020-08-12 15:13:53
 

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan, akan menindak tegas bahkan mencopot jabatan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda yang tidak serius melakukan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Pimpinan wilayah Kepolisian diancam dicopot dari jabatan jika abai dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong (rantai penularan) covid-19 ini ganti saja kapolseknya," kata Gatot kepada wartawan usai menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).

"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, ya sampaikan saja, kita ganti kapoldanya," lugasnya.

Menurut Gatot, polisi tidak boleh main-main dan jenuh dalam menangani Covid-19. Sehingga, lanjut Gatot, penyebaran Covid-19 itu harus ditangani dengan cepat untuk memulihkan keadaan seperti semula.

"Kalau kita memotong rantai covid ini, kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya. Ini dikerjakan bersama-sama, Polri, TNI, dan pemerintah," katanya.

Gatot mengingatkan, agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni rajin cuci tangan, menggunakan masker, dan hindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.

"Mari kita budayakan (pakai) masker. Masker ini kita jadikan lifestyle kita dalam kehidupan sehari-hari kita. Jangan pernah tinggalkan masker, kalau bisa ada cadangan di kantong," pintanya.(kmp/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2