Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Wakapolri Kembali di Periksa KPK Terkait Kasus Simulator SIM
Tuesday 09 Jul 2013 14:58:16
 

Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Nanan Soekarna, hari ini Selasa, (9/7) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Nanan Soekarna diperiksa terkait kasus pengadaan driving simulator SIM roda dua dan empat di Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sejak tiba di kantor KPK sekitar pukul 09:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB, masih terus menjalani pemeriksaan, Nanan hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia mengaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya dimintai keterangan untuk Brigjen Didik Purnomo," ujarnya sesaat setelah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Mantan Kepala Polisi Sumatera Utara ini, berharap, agar kasus Simulator SIM cepat selesai.

"Saya tidak ingin tahu siapa yang diperiksa, yang pasti semoga kasus ini segera tuntas, terbuka, dan transparan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan wartawan menanti selesainya, pemeriksaan, tampak juga. Puluhan SESPIM dari Mabes Polri lengkap dengan seragam berjaga-jaga menanti pemeriksaan Komjen Nanan Soekarna.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2